Social Items

Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts
Jakarta Forum- PDIP Terkejut, 80 Persen Warga Tak Ingin Ahok Pimpin Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Bambang DH tak menduga saat ini warga DKI Jakarta tidak menginginkan petahana untuk kembali menjadi pemimpin mereka pada 2017 mendatang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.


Hal ini diungkapkan Bambang saat dirinya melakukan pertemuan beberapa waktu lalu dengan 28 anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan tersebut dijabarkan mengenai reses dari anggota DPRD yang merupakan agenda rutin.

"Reses itu agenda rutin kawan-kawan legislatif, mereka turun ke daerah pemilihannnya, dan ditemukan bahwa 80 persen baik anak ranting maupun warga DKI boleh dikatakan tidak menerima inkumben lagi," ujar Bambang, di Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016) seperti dikutip dari Okezone News.

Bambang mengatakan, masukan ini menjadi bagian dari aspek yang diperhatikan untuk pengerucutan nama bakal calon Gubernur DKI dari PDIP. Bambang menuturkan, banyak faktor yang tidak menghendaki incumbent kembali.

"Saya juga tidak menduga, tapi banyak yang mencermati karena capaian penyerapan anggaran kemudian mayoritas mereka melihat arogansi di dalam statement (pernyataan)," tukasnya.

Kemudian saat reses banyak anggota DPRD DKI yang ditagih janji ketika menjelang Pilgub 2012. Seperti penggusuran yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

"Mereka juga ditanya lho, mereka dulu janjinya begini, tapi kok tapi seperti ini, itu juga disampaikan forum reses itu. Curhatnya masyarakat kan ketemunya di forum-forum itu, nah kawan-kawan DPRD menerima harapan masyarakatnya terhadap pimpinan yang akan datang, curhat mereka," tukasnya.  (FMI)

PDIP Terkejut, 80 Persen Warga Tak Ingin Ahok Pimpin Jakarta

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Peresmian Tiga Stasiun Jakarta Maja Tumbuhkan Harapan Warga Lebak dan Sekitarnya.

Peresmian 3 stasiun baru di sepanjang jalur kereta Api Jakarta Maja menumbuhkan harapan masyarakat Lebak dan sekitarnya. Bagaimana tidak, dibandingkan dengan jalur KRL Jakarta Bogor, jalur Jakarta Maja ketinggalan jauh.

Peresmian Tiga Stasiun Jakarta Maja Tumbuhkan Harapan Warga Lebak dan Sekitarnya


Dengan memiliki jalur ganda (double track), dan dengan dilengkapi stasiun stasiun baru yang megah dan moderen, jalur Jakarta Maja kini tidak kalah dengan jalur Jakarta Bogor. Ini menandai era baru transportasi lintas Barat Jakarta Maja dan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan mobilitas warga Lebak dan sekitarnya.

Optimisme warga Lebak dan sekitarnya terlihat saat diresmikannya pemakaian 3 stasiun baru yang megah dan moderen.

Bertempat dl Stasiun Maja, Rabu. 11 Mei 2016, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko didampingi Bupati Lebak, lti Octavia Jayabaya meresmikan pengoperasian 3 Stasiun yang telah selesai dibenahi untuk tampllan baru yang lebih modern/direvitalisasi yaltu ; Stasiun Stasiun Kebayoran, Stasiun Parung Panjang dan Stasiun Maja serta Jalur Ganda Eletrifikasi lintas Parungpanjang  sampai Maja.


Hermanto menjelaskan bahwa "pembangunan ke-3 (tiga) stasiun tersebut telah dlmulai pada Pertengahan tahun 2014 Ialu. Total Pembiayaan untuk pembangunan ke-3 (tiga) stasiun tersebut berasal dari APBN sebesar t Rp 112 Milyar dengan Kontrak Tahun Jamak." Adapun Lingkup pekerjaan Stasiun Kebayoran yang terletak di Km. 13+820 antara Stasiun Palmerah Stasiun Pondok Ranji meliputi : pembangunan gedung stasiun yang memanjang ke arah utara dengan tinggi 14,5 meter dan dibangun 2 lantai seluas 3.384 m2 dengan panjang 120 meter serta lebar 28,2 meter dapat menampung penumpang 6.609 orang; pembangunan 3 peron tinggl sepanjang 212 meter yang dapat menampung penumpang 7.031 orang; sterilisasi/pemagaran ornamen; pembangunan fasilitas untuk penumpang (lift, escalator, ruang menyusui, ruang kesehatan, musholla, toilet) serta pekerjaaan mekanikal-eletrikal dengan daya llstrik 6.000 VA.

Kemudian lingkup pekerjaan Stasiun Parung Panjang yang terletak di Km. 41+463 antara Stasiun Cisauk Stasiun Cilejit meliputi : pembangunan gedung stasiun yang memanjang ke arah utara dengan tinggi 14,6 meter dan dibangun 2 lantai seluas 756 m2 dengan panjang 21 meter serta lebar 36 meter dapat menampung penumpang 1.476 orang; pembangunan 3 peron tinggi (1 meter dari elevasi rel) dengan luas peron 2.400 m2 yang dapat menampung penumpang 4.687 orang; sterilisasi/pemagaran ornamen; pembangunan fasilitas untuk penumpang (lift, escalator, ruang menyusui, ruang kesehatan, musholla, toilet) serta pekerjaaan mekanikal-eletrikal dengan daya Iistrik 3.000 VA.

Sedangkan lingkup pekerjaan Stasiun Maja yang terletak di Km. 62+548 antara Stasiun Tigaraksa , Stasiun Rangkasbitung meliputi : pembangunan gedung stasiun yang memanjang ke arah utara dan selatan dengan tinggi 15,2 meter dan dibangun 2 lantai seluas 570 m2 dengan panjang 19 meter serta lebar 30 meter dapat menampung penumpang 1.113 orang; pembangunan 2 peron tinggi (1 meter dari elevasi rel) dengan luas peron 2.400 m2 yang dapat menampung penumpang 4.687 orang; sterilisasi/pemagaran ornamen; pembangunan fasilitas untuk penumpang (lift, escalator: ruang menyusui, ruang kesehatan, musholla, toilet) serta pekerjaaan mekanikal-eletrikal dengan daya listrik 3.000 VA.

Hermanto menambahkan, "Adapun pembangunan jalur ganda elektrifikasi Parungpanjang Maja sepanjang -+ 21 Km merupakan bagian dari program pembangunan jalur ganda elektrifikasi lintas Tanahabang Rangkasbitung sepanjang -+62,7 Km”. Pembangunan jalur ganda elektrifikasi Parungpanjang Maja dilaksanakan dalam 4 (empat) tahun anggaran (TA 2012-2015) dengan pendanaan melalui APBN sebesar -+ Rp 590 Milyar, ujar Hermanto. Pembangunan jalur ganda elektrifikasi ini telah dilaksanakan secara bertahap oleh Pemerintah sejak tahun 2006. Hingga saat ini telah terbangun sepanjang -+ 45,6 Km'sp (termasuk segmen Parungpanjang-Maja). Diharapkan tahun depan dengan selesainya jalur ganda dan elektrifikasi lintas Maja Rangkasbitung, maka lintas Tanah Abang Rangkasbitung dapat sepenuhnya dioperasikan KRLJabodetabek.

”Dengan dibangunnya 3 stasiun baru pada lintas Tanah Abang Maja diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di pinggir Jakarta untuk beralih menggunakan transportasi massal berbasis rel yaitu kereta api untuk mobilitas baik dari daerah asal (yang berada di pinggir Jakarta) menuju Jakarta begitupun sebaliknya", pungkas Hermanto. Hal ini sebagai perwujudan dari Nawa Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dimana salah satu program yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Selain itu, modernisasi stasiun ini juga merupakan bagian dari fokus kerja Kemenhub dalam rangka meningkatkan kualitas, kapasitas, serta keselamatan dan keamanan transportasi. (Dn)

Peresmian Tiga Stasiun Jakarta Maja Tumbuhkan Harapan Warga Lebak dan Sekitarnya

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Felicia Hwang (Putri Lingkungan Hidup) Hadiri Peringatan Hari Bumi. Seluruh pedagang dan pengelola Pasar Induk Kramatjati  memperingati Hari Bumi 2016. Peringatan tersebut diwujudkan melalui gerakan penanaman pohon yang dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Drs.H Jarot Saiful Hidayat dan Putri Lingkungan Hidup, Felicia Hwang. (10/5)

Felicia Hwang (Putri Lingkungan Hidup) Hadiri Peringatan Hari Bumi


Selain aksi tanam pohon, di juga diakukan pembagian kantong belanja ramah lingkungan, Pembentukan tim Kebersihan Pasar terdiri dari pedagang dan pengelola pasar, dibawah pertanggungjawaban Komisariat APPSINDO dan Kepala Pasar. Selain itu juga dicanangkan program bersih pasar yang berkesinambungan dalam menciptakan Jakarta bersih, nyaman dan tertib.


Selain memperingati Hari Bumi, seluruh elemen Pasar Induk Kramat Jati,  juga bersepakat mencanangkan dan merealisasikan Revolusi Mental melalui petisi Pasar Induk 2016, yaitu : l. Pedagang Pasar Mendukung Revolusi Mental dalam bentuk Penggunaan Kantung Belanja Ramah Lingkungan dan Penghijauan di Area Pasar. 2 Konsumen Siap Melaksanakan Prngram Yang Dicanangkan oleh Pedagang dan Pengelola Pasar Dalam Penggunaan Kantung Daur Ulang, Penghijauan dan Kebersihan Pasar. 3. PD PASAR .JAYA Akan Menerapkan Manajemen "go green" Berkelanjutan untuk Pasar Bersih, Nyaman Dan Sehat.(ef)

Felicia Hwang (Putri Lingkungan Hidup) Hadiri Peringatan Hari Bumi

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Lompatan Besar Kereta Api Indonesia. Kondisi perkeretaapian di Indonesia saat ini maju pesat dan  juga sudah sangat tertata rapi, hal ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi beberapa tahun lalu.

Lompatan Besar Kereta Api Indonesia


Jika dulu kereta api cendrung dianggap sebagai angkutan masyarakat kelas bawah. Dulu kereta api sangat kumuh apalagi jika kita lihat kondisi kereta KRL Jabotabek, penumpang berjejal di pintu kereta bahkan naik di atap kereta, sebagian penumpang naik di kabin masinis, gerbong kereta penumpang tidak ubahnya seperti pasar yang banyak dipenuhi pedagang asongan. Pengamen dan pengemis datang silih berganti.  Penjambet serta copet yang marak beraksi dalam gerbong yang mengancam keamanan dan keselamatan penumpang. Sangat miris melihat kondisi kereta api kala itu.

Kini dengan kerja keras otoritas management kereta api semua masalah tersebut dapat diurai satu persatu. Sekarang Stasiun KA sudah steril, tidak ada pedagang asongan, pengemis maupun pengamen dalam kereta, tidak ada lagi penumpang yang bergelantung di pintu kereta dan naik di atap kereta. Sekarang gerbong KRL sudah nyaman karena semuanya sudah ber-AC. Jadwal kereta yang relatif tepat waktu dan tarif yang sangat terjangkau.


Pemerintah melalui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terus melakukan pembangunan infrastruktur kereta api. Hal ini dimaksudkan untuk terus memberi kenyamanan masyarakat pengguna kereta api dan mengantisipasi lonjakan kenaikan penumpang.

Keseriusan pemerintah dibuktikan dengan direnovasinya  stasiun stasiun, dari stasiun lama disulap menjadi stasiun baru yang megah dan modern,  seperti stasiun Kebayoran Lama, stasiun Parung Panjang dan stasiun Maja.

Renovasi ketiga stasiun sudah mulai dikerjakan sejak pertengahan tahun 2015 lalu dan sekarang ini sudah rampung pengerjaannya dan akan diresmikan penggunaannya tanggal 11 Mei 2016 mendatang

Sebelum diresmikan, para blogger pencinta kereta api Indonesia diberi kehormatan berupa kesempatan untuk melihat langsung kemegahan ketiga stasiun tersebut

Dengan diantar Kepala Humas Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Ibu Joice Hutajulu, pada hari Sabtu, (07/05) sebanyak 30 blogger dibuat takjub dan terkesan dengan megah dan lengkapnya fasilitas yang ada dalam stasiun. Semua stasiun terdiri dari dua lantai, selain tersedia fasiltas standar disediakan pula lift, escalator, fasilitas kesehatan bahkan tempat ibu menyusui pun ada. Tentunya tidak kalah dengan fasilitas yang mall mall bukan.

Kereta api sudah melakukan lompatan besar dan benar benar sudah menjadi primadona baru dan andalan angkutan bagi masyarakat.

"Renovasi stasiun stasiun ini disamping untuk menambah kenyamanan penumpang dan mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang. Pembangunan stasiun yang megah dan modern ini juga bisa memacu pertumbuhan daerah disekitar stasiun berada" tutur Ibu Joice yang sangat ramah dan hangat dalam memberi penjelasan pada Blogger.

Kedepan diharapkan akan semakin banyak pengguna jalan raya yang beralih ke angkutan kereta api yang imbasnya bisa menekan kemacetan dan beban jalan raya. (Dn)

Lompatan Besar Kereta Api Indonesia

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Sidang sengketa SK Mutasi Kejagung terhadap Chuck Suryosumpeno di PTUN Jakarta.Sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (4/5) yang mengagendakan replik dari pihak penggugat (Chuck Suryosumpeno),  pada dasarnya penggugat menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil tergugat dalam jawabannya, kecuali yang diakui secara tegas.

Tergugat pada pokoknya menyatakan bahwa dalil Penggugat tentang penerbitan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-186/A/JA/11/2015 didasarkan pada inspeksi kasus yang dilakukan dengan cara melawan hukum, adalah dalil yang tidak berdasarkan fakta.

Menurut Tergugat, dalil tersebut tidak berdasarkan fakta karena penerbitan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-186/A/JA/11/2015, tanggal 18 Nopember 2015 telah sesuai prosedur sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana dari hasil inspeksi kasus terbukti bahwa Penggugat melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010;

Dengan demikian maka objek sengketa aquo yang berisi pemindahan penggugat dari jaksa fungsional pada Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon sebagai jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI tidak menimbukan konflik kepentingan karena proses inspeksi kasus yang dilakukan oleh tim yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan sudah selesai dan Penggugat seharusnya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan Pasal 355 dan Pasal 356 Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia No.PER-009/A/JA/01/2011.

Selain itu penggugat menanggapi jawaban tergugat (Kejagung-red) berdasarkan fakta- fakta adanya gugatan yang diajukan penggugat terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-186/A/JA/11/2015 yang berisi penjatuhan hukuman disiplin kepada penggugat sebagaimana dimaksud dalam perkara No. 256/G/2015/PTUN.JKT yang saat ini masih berproses di PTUN Jakarta yang diantaranya mempermasalahkan proses inspeksi kasus yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.

             Damianus H. Renjaan. SH.,MH.

Adapun fakta lainnya penggugat tidak pernah berstatus sebagai “Terlapor” ketika pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait dugaan pelanggaran disiplin, melainkan hanya berstatus sebagai saksi. Meskipun demikian Jaksa Agung Muda Pengawasan merekomendasikan kepada Tergugat agar penggugat di jatuhi hukuman disiplin.

Hal mana bertentangan dengan ketentuan Pasal 66 ayat (3) Peraturan Jaksa Agung No. Per-022/A/JA/03/201, dan Fakta bahwa Penggugat hanya berstatus sebagai saksi tetapi langsung dihukum hal tersebut berdampak pada hilangnya hak untuk melakukan pembelaan diri dengan mengajukan saksi, ahli maupun bukti yang menguntungkan termasuk hak untuk memperoleh berita acara pemeriksaan dimana hak-hak tersebut hanya didapat oleh jaksa yang berstatus sebagai terlapor. Adapun hak-hak tersebut, sebagaimana tercantum dalam ketentuan-ketentuan Pasal 83 Peraturan Jaksa Agung No. Per-022/A/JA/03/2011 dan pasal 50 ayat (3) Peraturan Jaksa Agung No. Per-022/A/JA/03/2011 terlapor berhak memperoleh copy berita acara permintaan keterangannya.

Sementara dalam pokok perkara penggugat menyatakan penerbitan objek sengketa terbukti bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan. Bertentangan dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersifat prosedural / formal, bertentangan dengan ketentuan - ketentuan peraturan perundang - undangan yang bersifat materiil / substansial yang di keluarkan oleh badan atau pejabat TUN yang tidak berwenang. Berdasarkan ketentuan dan doktrin tersebut, maka penggugat membantah dengan tegas dalil-dalil tergugat yang menyatakan bahwa penerbitan objek sengketa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik aspek kewenangan, aspek prosedural dan aspek substansi.

Jabatan Rangkap

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempati jabatan struktural dilarang menempati jabatan fungsional. Ini tertuang dalam ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2000. Namun dalam dalil tergugat yang menyatakan bahwa jabatan fungsional tetap melekat pada jabatan struktural karena kedua jabatan tersebut sangat berbeda dimana pengangkatan seorang aparatur sipil negara (termasuk jaksa) ke dalam masing-masing jabatan tersebut didasarkan pada keputusan yang berbeda berdasarkan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994.


                 Chuck Suryosumpeno.,SH.,MBA.
Dengan demikian maka sangat tidak berdasar hukum dalil Tergugat yang menyatakan bahwa jabatan fungsional tetap melekat pada jabatan struktural karena kedua jabatan tersebut sangat berbeda dimana pengangkatan seorang aparatur sipil negara (termasuk jaksa) ke dalam masing-masing jabatan tersebut didasarkan pada keputusan yang berbeda.
Menurut penggugat berdasarkan alasan-alasan tersebut maka secara substansi, penerbitan objek sengketa bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Pasal 73 ayat (7) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung No. PER- 049/A/J.A/12/2011 Tentang Pembinaan Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Tergugat dalam menerbitkan Objek Sengeketa terbukti bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) dan tergugat juga melanggar asas kecermatan dimana pada saat penerbitan objek sengketa, Tergugat tidak mempertimbangkan fakta-fakta dimana Penggugat sebelumnya sama sekali tidak pernah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi Maluku. Berdasarkan uraian dan alasan-alasan hukum tersebut diatas, mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang memeriksa dan memutus perkara ini, untuk memutuskan, sebagai berikut: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat yaitu Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-192/A/JA/12/2015 tanggal 02 Desember 2015, atas nama Penggugat. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-192/A/JA/12/2015 tanggal 02 Desember 2015, atas nama Penggugat, dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul atas sengketa ini.

Usai sidang ditutup dan akan di lanjutkan pada Rabu 11/5/2016 dengan agenda duplik dari pihak tergugat (Kejagung), kuasa hukum tergugat pada saat ingin di konfirmasi oleh wartawan Jf mengenai hasil sidang replik tidak mau berkomentar, salah satu kuasa hukum tergugat yang tidak diketahui namanya mengatakan, “saya takut salah mas, ucapnya.

Sementara kuasa hukum penggugat Damianus H. Renjaan.SH.,MH., seusai sidang, Rabu 4/5/2016 di PTUN Jakarta mengatakan pada wartawan Jf,” sebenarnya permasalahan ini simpel kalau kita cari muaranya kenapa nih saya di copot dari jabatan struktural padahal apa yang ditudukan kepada saya dasar pencopotan itu tidak benar,” ucap Damianus.

Lebih lanjut Damianus mengatakan, “ Setelah kliennya (Chuck Suryosumpeno) di copot dari jabatan sebagai Kajati Maluku lalu di mutasi kebagian pengawasan, seperti yang saya ungkapkan dalam persidangan tadi kenapa klien saya di tempatkan dibagian pengawasan sementara di kejagung masih ada 12 struktur organisasi di kejagung, kenapa harus di bagian pengawasan, memang di tempat lain klien saya tidak bisa, tanya Damianus.

“Padahal kalau klien saya di tempatkan di bagian pengawasan akan menimbulkan konflik kepentingan,  kenapa ? karena proses surat keputusan pencopotan kliennya sebagai Kajati Maluku itu tidak berdasarkan hukum, karena menurut saya dan klien saya SK tersebut di proses oleh bagian pengawasan, itu yang klien saya tidak sepakat dengan cara - cara pencopotan seperti itu, tegas Damianus pada wartawan Jf.
Chuck Suryosumpeno.,SH.,MBA.

Sidang perkara No. 54/G/2016/PTUN Jakarta antara Chuck Suryosumpeno. SH.,MBA bertindak sebagai penggugat. Melawan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) selaku tergugat. Sidang yang diketuai M. Arief Pratomo. SH.,MH., beranggotakan Edi Septa Surhaza. SH.,MH., Baiq Yuliani. SH.,MH., di bantu Panitera Pengganti Yulianti. SH.,MH., akan di lanjutkan pada hari Rabu 11 Mei 2016 dengan agenda duplik dari pihak tergugat (Kejagung RI). edi/Jf .

Damianus : “ Kenapa harus di Pengawasan,” ?

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Reaksi sang Profesor (Yusril) atas siraman cat di mobilnya. Sebelum insiden ini fitnah juga sudah menerpa sang Profesor.

Reaksi Sang Profesor (Yusril) Atas Siraman Cat di Mobilnya


Setelah mengalami insiden siraman cat warna kuning yang terjadi pada hari Selasa (3/5) di Bidara Cina, Jakarta Timur yang dilakukan oleh oknum yang di nilai tidak dewasa dalam berdemokrasi.

Prof. Dr. Yusril Izha Mahendra. SH.,M.Sc sang kandidat Gubernur DKI Jakarta menanggapi dengan santai dan dingin. Sebelum insiden ini fitnah juga sudah menerpa sang Profesor.

Melalui Whats App (WA), Rabu, 4/5/2016 Yusril mengatakan,”Saya tidak berminat melaporkannya ke Polisi. Saya maafkan sajalah pelakunya. (Baca: Kunjungan Yusril ke Bidara Cina Di-Sabotase)
reaksi-sang-profesor-yusril-atas-siraman-cat-di-mobilnya

Saya tidak menganggap itu sebagai “Teror” mental dan sejenisnya yang akan membuat saya surut dalam membela rakyat tertindas dan terpinggirkan.

Bahwa dalam memperjuangkan sesuatu pasti akan ada yang pasti akan ada yang setuju dan tidak setuju.

Hal seperti itu lumrah terjadi dalam alam demokrasi. Tapi demokrasi memerlukan kedewasaan agar kita hidup damai dalam perbedaan.

Orang yang menuangkan cat ke mobil saya itu anggap saja  belum dewasa dalam berdemokrasi sehingga dia gunakan cara – cara seperti itu untuk mengekspresikan perbedaan pendapat dan kepentingannya.

Sebagian besar warga Bidara Cina meski hidup sederhana malah cukup dewasa dalam berdemokrasi. Mereka melawan Gubernur Ahok tidak menggunakan cara - cara brutal, tapi menggunakan hukum untuk kalahkan gubernur dan mereka berhasil. Demikian WA yang dikirim kepada wartawan Jakarta Forum.

Memang seharusnya menjadi seorang kepala daerah setingkat Gubernur harus santun dalam berkata, bertindak dan berbuat, sebab negara ini terbentuk bukan dengan cara - cara preman.

Boleh keras dalam berkata, tapi etika santun dalam berkata pun  harus ada, sebab budaya Indonesia adalah budaya timur, bukan budaya barat atau budaya negeri lainnya. “ Bagaimana pendapat anda kalau Jakarta di pimpin seorang Profesor ?” edi/Jf.

Reaksi sang Profesor (Yusril) atas siraman cat di mobilnya.

Reaksi Sang Profesor (Yusril) Atas Siraman Cat di Mobilnya

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Rizal Ramli: Pengembang Reklamasi Harus Mau Diatur.  Nelayan tidak butuh pulau tapi nelayan butuh lautan. Demikian teriak salah satu nelayan diruang dialog antara nelayan, Kemenko Maritim dan Kementerian Kelautan Perikanan di aula Pasar Ikan Muara Angke (4/5).

Di kesempatan itu, berbagai keluh kesah nelayan ditumpahkan dihadapan jajaran pemerintah. "Sebelum adanya reklamasi kami bebas melaut tanpa harus memutar mutar menuju laut", tutur salah satu nelayan. 


Selain itu, terungkap pula bahwa moratorium yang  ditetapkan tidak direalisasikan. Aktifitas proyek reklamasi jalan terus. Peralatan berat proyek masih beraktifitas, ungkap nelayan lainnya. 

Menyikapi keluhan nelayan, Rizal Ramli pun angkat bicara. Menurutnya ada ketidak beresan pada reklamasi ini. Sejauh pengetahuannya dimanapun reklamasi pantai, pasti ada akses bagi masyarakat. Namun reklamasi ini berbeda. Akses ini dibuat bagi mereka sendiri. 


Selain itu Rizal menekankan agar permasalah reklamasi ini negara-lah yang mengatur bukan pihak pengembang atau swasta. Pengembang harus mau diatur. Jangan pengembang yang mengatur pemerintah. Dan jangan reklamasi ini merusak tatanan sosial masyarakat. Saya tidak ingin melihat dibangunnya benteng benteng pembatas. Karena hal ini menurutnya memperbesar jurang si miskin dan si kaya, tegas Rizal Ramli.

Terkait akses nelayan yang sulit melaut, akibat dampak reklamasi, Rizal mengungkapkan bahwa pemerintah akan berupaya membuka jalan bagi para nelayan untuk melaut. Nantinya nelayan bebas melaut tanpa ada larangan larangan dari pihak manapun. Pemerintah pun akan mengeruk perairan dangkal akibat dampak reklamasi pantai.

Di kesempatan itu Menteri KKP, Susi menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini akan berupaya mengoreksi reklamasi. Reklamasi yang tidak sesuai aturan tidak boleh berlanjut. Kita tindak tegas bila reklamasi itu melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah. (ef)

Rizal Ramli: Pengembang Reklamasi Harus Mau Diatur

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Kontingen Garuda Perkenalkan Kesenian Tradisional dan Kuliner di Lebanon. Prajurit TNI yang tergabung Kontingen Garuda XXIII-J/Unifil (United Nations Interim In Lebanon) atau Satgas Indobatt (Indonesian Battalion) yang tengah melaksanakan tugas sebagai misi perdamaian PBB di Lebanon dibawah pimpinan Letkol Inf Dwi Sasongko, S.E. selaku Komandan Satgas, memperkenalkan kesenian tradisional nusantara dan kuliner khas Indonesia pada acara Sector East Day yang diselenggarakan oleh Sektor Timur Unifil di Klaya, Lebanon Selatan, Senin malam (2/5/2016).

Dalam memeriahkan acara tersebut, Tim Kesenian Kontingen Garuda XXIII-J/Unifil dari Kompi A membawakan Kesenian Tradisional berupa Tarian Jaranan dari Jawa Timur.


Selain menampilkan kesenian budaya, pada kesempatan ini juga menggelar stand Indobatt yang menyajikan makanan dan minuman tradisional khas Indonesia seperti klepon, risol, pisang molen, bandrek dan lain-lain.
 

Stand Indobatt ramai dikunjungi pengunjung, selain masyarakat sipil setempat ada pula pengunjung dari prajurit Unifil dari Kontingen Negara lain yang ingin merasakan nikmatnya makanan dan minuman khas Indonesia.

Selain Kontingen Indonesia turut pula Kontingen dari Negara lain seperti Nepal, India, Cina serta masyarakat Lebanon sendiri ikut serta dalam memeriahkan acara tersebut. Mereka juga menampilkan kesenian budaya serta makanan tradisional khas Negara masing-masing.

Berbaurnya antara masyarakat Lebanon dan pasukan perdamaian misi PBB Unifil yang tengah bertugas, menandakan rasa kekeluargaan yang sudah terjalin dengan akrab seakan jauh dari konflik yang ada.

Turut hadir pada acara tersebut, Komandan Sektor Timur Unifil Brigjen Juan Jesus Martin Cabrero dan para unsur dijajaran Sektor Timur Unifil serta Wadan Satgas Indobatt Mayor Inf Slamet Faozan dan Kasi Cimic Kapten Mar Hayat Tegar.

Kontingen Garuda Perkenalkan Kesenian Tradisional dan Kuliner di Lebanon

Konsultan HRD
Konsultan SDM
New Jakarta Forum: Nasional