Social Items

Showing posts with label Kementerian. Show all posts
Showing posts with label Kementerian. Show all posts
Tantangan dan strategi industri furnitur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekspor furnitur Indonesia menyoroti potensi industri dan tantangan yang dihadapinya dalam mengoptimalkan pasar global.

Tantangan dan Strategi Industri Furnitur dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia


Industri furnitur merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.
tantangan-dan-strategi-industri-furnitur-dalam-mendukung-pertumbuhan-ekonomi-indonesia

Dengan potensi bahan baku yang melimpah serta SDM terampil, industri ini memiliki peluang besar untuk berkembang dan berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan ekonomi nasional.

Namun, dalam menghadapi persaingan global, pemanfaatan produk dalam negeri menjadi krusial untuk mendukung pertumbuhan industri furnitur tanah air.

Artikel ini akan membahas seberapa efektif pemanfaatan produk dalam negeri tersebut, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

Analisis Kinerja Belanja APBN: Seberapa Efektif?


Salah satu indikator penting dalam mendorong pemanfaatan produk dalam negeri adalah melalui belanja APBN.

Pemerintah telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pembelian produk dalam negeri, termasuk dalam sektor industri furnitur.

Namun, penting untuk melakukan analisis terhadap kinerja belanja APBN tersebut guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung pertumbuhan industri furnitur.

Data menunjukkan bahwa nilai pembelian produk dalam negeri telah meningkat, namun perlu restrukturisasi mesin dan alat peralatan industri guna meningkatkan efisiensi dan mutu produk.

Tantangan Implementasi Sertifikasi TKDN


Salah satu tantangan utama dalam pemanfaatan produk dalam negeri adalah implementasi sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Meskipun langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam produksi furnitur, namun masih terdapat kendala dalam prosesnya.

Perusahaan perlu melakukan investasi yang cukup besar dalam pengembangan konsep desain furnitur, serta workshop kolaborasi antara desainer furnitur dan produsen untuk menciptakan prototipe furnitur yang sesuai dengan standar TKDN.

Mendorong Kepercayaan Konsumen Terhadap Produk Lokal


Penguasaan pasar dalam negeri juga menjadi kunci dalam meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri.

Untuk itu, diperlukan strategi penguasaan pasar yang efektif, termasuk melalui business matching antara produsen furnitur lokal dengan pemangku kepentingan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, peningkatan investasi dalam riset referensi pasar juga penting guna memahami tren industri furnitur dan kebutuhan konsumen secara lebih mendalam.

Upaya Peningkatan Industri Furnitur oleh Kementerian Perindustrian


Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan produktivitas dan daya saing industri furnitur, dengan kinerja ekspor mencapai USD1,8 Miliar pada 2023 dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencapai 52,38 pada Januari 2024.

Industri furnitur dalam negeri diharapkan terus tumbuh, memanfaatkan potensi pasar global senilai USD629 Miliar.

Kemenperin melanjutkan program restrukturisasi mesin dan alat peralatan industri pengolahan kayu serta menyusun strategi penguasaan pasar.

Program ini telah berdampak pada peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30%.

Selain itu, Kemenperin menggalakkan belanja APBN dengan sertifikat TKDN dan akan menyelenggarakan business matching PDN di Bali.

Ketentuan program restrukturisasi mesin mencakup syarat industri menengah dan besar, harga pembelian di atas Rp500 juta, dan investasi lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan.

Pertumbuhan Ekspor Furnitur Indonesia: Potensi dan Tantangan


Nilai ekspor industri furnitur Indonesia yang mencapai USD1,8 Miliar pada tahun 2023 menunjukkan potensi besar industri ini dalam pasar global.

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri furnitur yang mencapai nilai 52,38 pada Januari 2024 menandakan optimisme pelaku industri terhadap prospek pertumbuhan.

Namun, tantangan seperti implementasi sertifikasi TKDN dan pengembangan konsep desain furnitur masih perlu diatasi untuk meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri.

Peran Produk Lokal dalam Pertumbuhan Industri Furnitur


Pemanfaatan produk dalam negeri memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan industri furnitur Indonesia.

Dengan restrukturisasi mesin, pengembangan konsep desain, serta peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, industri furnitur dapat lebih efektif dalam memanfaatkan potensi pasar dalam negeri dan global.

Peluang Industri Furnitur Lokal: Tantangan dan Pertumbuhan


Industri furnitur Indonesia berkembang pesat, hingga turut memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional.

Untuk meningkatkan daya saing global, inovasi diperlukan. Restrukturisasi mesin telah meningkatkan efisiensi dan kualitas produk serta mendorong ekspor.

Namun, strategi holistik diperlukan untuk penguasaan pasar yang berkelanjutan, sambil mempertimbangkan syarat dan kendala program restrukturisasi.

Dengan potensi pasar furnitur global yang terus berkembang, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri ini.

Dengan mengatasi tantangan dan meningkatkan efektivitas pemanfaatan produk dalam negeri, industri furnitur Indonesia dapat terus tumbuh dan berkontribusi dalam memajukan ekonomi nasional.

Inilah tantangan dan strategi industri furnitur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.  

Tantangan dan Strategi Industri Furnitur dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Lompatan Besar Kereta Api Indonesia. Kondisi perkeretaapian di Indonesia saat ini maju pesat dan  juga sudah sangat tertata rapi, hal ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi beberapa tahun lalu.

Lompatan Besar Kereta Api Indonesia


Jika dulu kereta api cendrung dianggap sebagai angkutan masyarakat kelas bawah. Dulu kereta api sangat kumuh apalagi jika kita lihat kondisi kereta KRL Jabotabek, penumpang berjejal di pintu kereta bahkan naik di atap kereta, sebagian penumpang naik di kabin masinis, gerbong kereta penumpang tidak ubahnya seperti pasar yang banyak dipenuhi pedagang asongan. Pengamen dan pengemis datang silih berganti.  Penjambet serta copet yang marak beraksi dalam gerbong yang mengancam keamanan dan keselamatan penumpang. Sangat miris melihat kondisi kereta api kala itu.

Kini dengan kerja keras otoritas management kereta api semua masalah tersebut dapat diurai satu persatu. Sekarang Stasiun KA sudah steril, tidak ada pedagang asongan, pengemis maupun pengamen dalam kereta, tidak ada lagi penumpang yang bergelantung di pintu kereta dan naik di atap kereta. Sekarang gerbong KRL sudah nyaman karena semuanya sudah ber-AC. Jadwal kereta yang relatif tepat waktu dan tarif yang sangat terjangkau.


Pemerintah melalui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terus melakukan pembangunan infrastruktur kereta api. Hal ini dimaksudkan untuk terus memberi kenyamanan masyarakat pengguna kereta api dan mengantisipasi lonjakan kenaikan penumpang.

Keseriusan pemerintah dibuktikan dengan direnovasinya  stasiun stasiun, dari stasiun lama disulap menjadi stasiun baru yang megah dan modern,  seperti stasiun Kebayoran Lama, stasiun Parung Panjang dan stasiun Maja.

Renovasi ketiga stasiun sudah mulai dikerjakan sejak pertengahan tahun 2015 lalu dan sekarang ini sudah rampung pengerjaannya dan akan diresmikan penggunaannya tanggal 11 Mei 2016 mendatang

Sebelum diresmikan, para blogger pencinta kereta api Indonesia diberi kehormatan berupa kesempatan untuk melihat langsung kemegahan ketiga stasiun tersebut

Dengan diantar Kepala Humas Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Ibu Joice Hutajulu, pada hari Sabtu, (07/05) sebanyak 30 blogger dibuat takjub dan terkesan dengan megah dan lengkapnya fasilitas yang ada dalam stasiun. Semua stasiun terdiri dari dua lantai, selain tersedia fasiltas standar disediakan pula lift, escalator, fasilitas kesehatan bahkan tempat ibu menyusui pun ada. Tentunya tidak kalah dengan fasilitas yang mall mall bukan.

Kereta api sudah melakukan lompatan besar dan benar benar sudah menjadi primadona baru dan andalan angkutan bagi masyarakat.

"Renovasi stasiun stasiun ini disamping untuk menambah kenyamanan penumpang dan mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang. Pembangunan stasiun yang megah dan modern ini juga bisa memacu pertumbuhan daerah disekitar stasiun berada" tutur Ibu Joice yang sangat ramah dan hangat dalam memberi penjelasan pada Blogger.

Kedepan diharapkan akan semakin banyak pengguna jalan raya yang beralih ke angkutan kereta api yang imbasnya bisa menekan kemacetan dan beban jalan raya. (Dn)

Lompatan Besar Kereta Api Indonesia

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Rizal Ramli: Pengembang Reklamasi Harus Mau Diatur.  Nelayan tidak butuh pulau tapi nelayan butuh lautan. Demikian teriak salah satu nelayan diruang dialog antara nelayan, Kemenko Maritim dan Kementerian Kelautan Perikanan di aula Pasar Ikan Muara Angke (4/5).

Di kesempatan itu, berbagai keluh kesah nelayan ditumpahkan dihadapan jajaran pemerintah. "Sebelum adanya reklamasi kami bebas melaut tanpa harus memutar mutar menuju laut", tutur salah satu nelayan. 


Selain itu, terungkap pula bahwa moratorium yang  ditetapkan tidak direalisasikan. Aktifitas proyek reklamasi jalan terus. Peralatan berat proyek masih beraktifitas, ungkap nelayan lainnya. 

Menyikapi keluhan nelayan, Rizal Ramli pun angkat bicara. Menurutnya ada ketidak beresan pada reklamasi ini. Sejauh pengetahuannya dimanapun reklamasi pantai, pasti ada akses bagi masyarakat. Namun reklamasi ini berbeda. Akses ini dibuat bagi mereka sendiri. 


Selain itu Rizal menekankan agar permasalah reklamasi ini negara-lah yang mengatur bukan pihak pengembang atau swasta. Pengembang harus mau diatur. Jangan pengembang yang mengatur pemerintah. Dan jangan reklamasi ini merusak tatanan sosial masyarakat. Saya tidak ingin melihat dibangunnya benteng benteng pembatas. Karena hal ini menurutnya memperbesar jurang si miskin dan si kaya, tegas Rizal Ramli.

Terkait akses nelayan yang sulit melaut, akibat dampak reklamasi, Rizal mengungkapkan bahwa pemerintah akan berupaya membuka jalan bagi para nelayan untuk melaut. Nantinya nelayan bebas melaut tanpa ada larangan larangan dari pihak manapun. Pemerintah pun akan mengeruk perairan dangkal akibat dampak reklamasi pantai.

Di kesempatan itu Menteri KKP, Susi menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini akan berupaya mengoreksi reklamasi. Reklamasi yang tidak sesuai aturan tidak boleh berlanjut. Kita tindak tegas bila reklamasi itu melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah. (ef)

Rizal Ramli: Pengembang Reklamasi Harus Mau Diatur

Konsultan HRD
Jakarta Forum - KENANG KEJAYAAN MAJAPAHIT, KEMENKO MARITIM WUJUDKAN EKSPEDISI SPIRIT OF MAJAPAHIT. Kejayaan maritim Indonesia kembali digelorakan Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli  dengan melaunching "Ekspedisi Spirit of Majapahit" di Kantor Kementerian Maritim, Jakarta (2/5/16).

"Ekspedisi Spirit Majapahit ini merupakan petualangan yang dulu pernah dilakukan pada abad 13 lalu dengan menggunakan kapal kayu mengarungi lautan menuju negara Jepang. Jadi pengalaman abad 13 akan diulangi dengan kapal sederhana dari kayu". Mereka berlayar dari Jakarta, Pontianak, Brunai , Manila, Taiwan, dan Jepang. Sedangkan perjalanan diperkirakan memakan waktu 2 bulan, urai Rizal Ramli didampingi duta besar Jepang, Tanizaki, beserta kru kapal lainnya.


Ekspedisi kali ini juga merupakan keinginan Presiden Jokowi sebagai upaya mengangkat kembali kejayaan di sektor kelautan yang selaras dengan Indonesia sebagai poros maritim dunia, tambah Rizal. Selain itu, Ia juga mengungkapkan petualangan ini merupakan transformasi budaya agar kita lebih mengembangkan pembangunan di sektor laut.


Petualangan laut ini dilaksanakan dalam rangka napak tilas pelayaran Majapahit ke Jepang. Ekspedisi ini juga difasilitasi Kementerian Pariwisata RI. Dalam hal ini Kementerian Pariwisata melibatkan para ahli sejarah dan perkapalan seperti dari Jerman, Belanda, Perancis, Jepang serta dari Indonesia seperti Institut Teknologi Surabaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas lndonesia, untuk mendisain tipe kapal Majapahit yaitu bercadik dengan panjang panjang 100 m, di lambung terdapat lobang untuk dayung tipe yang sama pada saat kapal Majapahit masuk ke kali Brantas menuju ke Trowulan.

Adapun beberapa kegiatan yang akan digelar dalam ekspedisi ini meliputi : (i) napak tilas pelayaran Majapahit ke Jepang pada awal bulan MeiJuli 2016 dengan rute Jakarta-Pontianak-Brunei Darussalam-ManiIa-Jepang, (ii) menjadikan kapal layar Spirit of Majapahit sebagai simbol dari semangat maritim Majapahit dan menjadi monumen di Jepang. Disamping itu direncanakan pula membuat museum baru Kapal Majapahit di Jepang dengan bantuan fasilitasi Kedutaan Besar Indonesia di Jepang, dan (iii) sebagai perwujudan kerjasama budaya lndonesia-Jepang.(ef)


KENANG KEJAYAAN MAJAPAHIT, KEMENKO MARITIM WUJUDKAN EKSPEDISI SPIRIT OF MAJAPAHIT

Konsultan HRD
Jakarta Forum - MENKUMHAM Abaikan Putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Partai. Di hari yang sama Jum’at (29/4) datang juga kader Partai Persatuan Pembangunan (P3) H. Mohamad Aris.,SH yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Bantuan hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (BBH-DPP PPP) Periode 2014-2019 hasil Muktamar VIII tanggal 30 Oktober-2 Nopember 2014 di Jakarta, dan Asril Bunyamin.,SH.,MH,yang menjabat sebagai Anggota Badan Pengkajian Hukum dan Legistasi hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (BBH-DPP PPP) Periode 2014-2019 hasil Muktamar VIII tanggal 30 Oktober-2 Nopember 2014 di Jakarta.

Di hari yang sama juga melakukan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan mengajukan gugatan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) RI. Adapun yang menjadi obyek gugatan Surat Keputusan Menkum dan HAM RI No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bhakti 2016-2021 tanggal 27 April 2016.



H. Mohamad Aris.,SH., dan Asril Bunyamin.,SH.,MH saat mendaftarkan gugatan di PTUN Jakarta, Jum’at (29/4)

Dalam gugatannya M. Aris menyatakan bahwa obyek sengketa a-quo telah memenuhi syarat sebagai keputusan tata usaha negara sebagaimana ditentukan dalam pasal 1 angka 9, Undang- Undang (UU) No. 5/1986  tentang Peradilan TUN, sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 9/2004 tentang perubahan atas UU No. 5/1986. Dan terakhir telah di ubah dengan UU No. 51/2009, tentang perubahan kedua atas UU No. 5/1986, sehingga dapat di gugat di Penagdilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan alasan bahwa obyek sengketa yang dikeluarkan tergugat berupa suatu penetapan tertulis (beschiking), obyek sengketa dikeluarkan tergugat dalam kapasitasnya sebagai badan dan pejabat TUN. Obyek sengketa bersifat konkrit, individual dan final.

Kedua kader P3 baik H. M. Aris dan Asril Bunyamin menilai bahwa sejak adanya Muktamar VIIi pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 Nopember 2014 kepengurusan P3 periode masa bhakti -2014-2019 di jabat oleh Ir. H. Djan Faridz sebagai Ketua Umum (Ketum), dan Dr. H. Dimyati Natakusumah.,SH.,MH sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang berkantor di Jalan Diponegoro 60 Jakarta Pusat sebagai Pusat P3, maka kepengurusan P3 periode 2011-2015 telah berakhir yang pada saat itu di jabat oleh Drs. Suryadharma Ali.,M.Si sebagai Ketum dan Ir. H. M.  Romahurmuziy. MT selaku Sekjen, tetapi MenkumdanHAM RI menghidupkan kembali kepengurusan melalui tindakan MenkumHAM RI menerbitkan SK No. M.HH-03.AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung tanggal 17 februari 2016 dengan susunan personalia susunan pengurus Harian DPP P3. 

Dengan komposisi pengurus harian : Ketum Drs. Suryadharma Ali.,M.Si., Sekjen Ir. H. M. Romahurmuziy. MT, pada akhir dibatalakn juga oleh MenkumdanHAM. Dan atas tindakan yang dilakukan oleh  MenkumHAM dengan menerbitkan obyek sengketa Aris dan Asril merasa dirugikan. Pasalnya sejak diterbitkan obyek sengketa maka hak H. M. Aris dan Asril Bunyamin menjadi hilang dan tidak berlaku lagi. Maka dengan diterbitkannya SK MenkumHAM No. M.HH-03.AH.11.01 Tahun 2016 baik Aris dan Asril menilai MenkumHAM bertindak melawan hukum dan melakukan kesewenang-wenangan .

PERMOHONAN PENETAPAN PENUNDAAN

Dalam gugatan yang dilayang di PTUN Jakarta oleh Aris dan Asril mengajukan permohonan penundaan terhadap obyek sengketa dan Pengadilan TUN Jakarta berkenan mengeluarkan penetapan obyek sengketa sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

Sementara dalam pokok perkara Aris dan Asril memohon agar hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan mengabulkan gugatannya, menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan (SK)MenkumdanHAM RI No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bhakti 2016-2021 tanggal 27 April 2016, mewajibkan kepada MenkumdanHAM RI untuk mencabut Surat Keputusan (SK)MenkumdanHAM RI No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bhakti 2016-2021 tanggal 27 April 2016. Dan mewajibkan kepada MenkumdanHAM RI menerbitkan SK nomor sesuai surat urutan nomor surat pengesahan partai politik (Parpol) di kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP P3 masa bhakti 2014-2019 hasil Muktamar VIII di Jakarta 2014 dengan komposisi susunan pengurus personalia pengurus harian DPP P3  Ir. H. Djan Faridz sebagai Ketua Umum dan Dr. H. A. Dimyati Natakusumah.,SH.,MH sebagai sekjen DPP P3 sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung RI perkara No. 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 Nopember 2015 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Dan putusan Mahkamah Partai DPP P3 No. 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014 yang mempunyai kekuatan hukum final dan mengikat. edi/Jf


MENKUMHAM Abaikan Putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Partai

Konsultan HRD
Jakarta Forum -  Lagi - Lagi Yasonna Laoly Digugat Partai Golkar. Jum’at  (29/4) pukul 01.00 Wib Farhat Abbas dan Djoko Edhi Abdurrahman yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Pelaksana Tugas Kepengurusan Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR), mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Jalan Sentra Primer Baru, Pulo Gebang Jakarta Timur untuk mewakili gugatan yang di layangkan oleh Joeslin Nasution dan Suseno Bayu Aji di PTUN Jakarta.

Adapun gugatan yang diajukan ke Pengadilan TUN Jakarta terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masa Bhakti 2014-2019. Dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH.02.AH.11.01 Tanggal 28 Januari 2016, tentang Pengesahan kembali Surat Keputusan (SK) No. M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 September 2012, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (GOLKAR). Masa Bhakti 2009-2015 sebagai hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Riau 8 Oktober 2009 dengan masa bhakti 6 (enam) Bulan. 


Farhat Abbas.,SH, dan Djoko Edhi Abdulrahman.,SH, kuasa hukum Joeslin Nasution dan Suseno Bayu Aji  (Penggugat) - Foto Edy/Jf

Seusai mendaftarkan gugatan di bagian perkara Pengadilan TUN Jakarta Farhat Abbas menyatakan dasar gugatan (Posita) bahwa  tergugat (MenkumdanHAM-red) dalam menerbitkan surat keputusan Nomor : M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 merupakan penetapan tertulis (beschiking) yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual dan final.

Bahwa obyek sengketa yang diterbitlkan oleh tergugat cacat hukum (yuridis) dan telah merugikan penggugat selaku pengurus pelaksana tugas yang telah mendapat mandat  dan kewenangan dari para pendiri Partai Golongan Karya (GOLKAR). 

Karena SK tergugat menyebabkan kekacauan  di dalam kepengurusan partai berlambang pohon beringin. Bahkan tergugat melakukan kesalahan lagi setelah menerbitkan SK tanpa dasar putusan Mahkamah Agung RI (MA RI) No. 490 K/TUN/2015 yang mencabut surat keputusan Munas Riau tahun 2009 dengan dasar pertimbangan menggunakan dasar putusan perdata MA No. 96 K/Pdt/2016, pada hal putusan perdata tersebut bukanlah merupakan sengketa kepengurusan partai Golkar, melainkan putusan perdata tersebut isinya menyatakan tidak ada perintah kepada Pemerintah (MenkumdanHAM, tergugat) untuk mencabut dan membatalkan hasil Munas Riau, dan tidak ada perintah putusan pengadilan kepada pemerintah untuk menerbitkan SK baru untuk pelaksanaan putusan hasil rekonsiliasi. Dan putusan perdata tersebut tidak ada penetapan eksekusinya sehingga SK terbaru tersebut cacat hukum dan tidak menghilangkan pencabutan obyek sengketa. 
  
Di temui wartawan Jakarta Forum, Jum’at (29/4) Farhat abbas mengatakan,” kedatangan saya dan pak Djoko ke pengadilan TUN Jakarta mewakili klain kami untuk melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan di PTUN terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH.02.AH.11.01 Tanggal 28 Januari 2016, adalah cacat hukum,” ucapnya.

,” dan akibat surat keputusan yang diterbit tergugat menyebabkan kekacauan di tubuh partai golkar, maka itu dari gugatan yang kami lakukan, kami juga mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan  obyek sengketa pada ketua Pengadilan TUN Jakarta,” tegas Farhat pada wartawan Jakara Forum.

Dalam petitumnya yang telah diuraikan dalam gugatan penggugat agar ketua Pengadilan TUN Jakarta dalam penundaan mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa. Nomor : M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masa Bhakti 2014-2019. Berdasarkan pertimbangan, Pertama. Putusan Perdata No. 96K/Pdt/2016, atas perbuatan melawan hukum, Kedua. Hasil Rekonsiliasi, ketiga. UU Parpol No. 2/2011, atas perubahan UU No. 2/2008, dan keempat. Uu No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintah No. 30/2014

Dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH.02.AH.11.01 Tanggal 28 Januari 2016, tentang Pengesahan kembali Surat Keputusan (SK) No. M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 September 2012, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (GOLKAR). Masa Bhakti 2009-2015 sebagai hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Riau 8 Oktober 2009 dengan masa bhakti 6 (enam) Bulan. 

Sementara dalam pokok perkara penggugat mohon agar hakim yang menyidangkan sengketa ini dapat mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah  Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masa Bhakti 2014-2019. Dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH.02.AH.11.01 Tanggal 28 Januari 2016, tentang Pengesahan kembali Surat Keputusan (SK) No. M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 September 2012, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (GOLKAR). Masa Bhakti 2009-2015 sebagai hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Riau 8 Oktober 2009 dengan masa bhakti 6 (enam) Bulan. 

Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut kedua Surat Keputusan yang diterbitkan oleh tergugat (Obyek sengketa). Dan hakim PTUN Jakarta memerintahkan kepada tergugat untuk menerbitkan SK yang mengabulkan permohonan penggugat pada tanggal 18 desember 2015 sebagaimana surat penggugat : A-108/DPP/XII/2015.GOLKAR 18 Desember 2016 tentang permohonan pendaftaran dan pengesahan penetapan pelaksanaan tugas kepengurusan DPP Partai Golongan Karya. edi/Jf

Lagi - Lagi Yasonna Laoly Digugat Partai Golkar

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Dirjen Bea cukai Wujudkan Indonesia Pusat Logistik Asia Pasifik. Melalui seminar Internasional Pusat Logistik Berikat, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mensosialisasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada seluruh pemain logistik internasional di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta. (25/4/16)

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menguraikan bahwa PLB adalah gudang logistik multi fungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM. Selain beberapa kemudahan tersebut, dalam operasionalnya PLB juga sangat fleksibel.


Pambudi menambahkan, tujuan fasilitas PLB adalah mengurangi dwalling time di pelabuhan, mendekatkan bahan baku dengan industri, menciptakan efisiensi biaya logistik, menciptakan peluang investasi, serta menjadikan Indonesia sebagai hub logistik Asia Pasifik.

PLB juga merupakan realisasi instruksi Presiden meningkatkan manajemen profesional bongkar muat barang di pelabuhan pelabuhan yang selama ini kurang efisein. Dalam hal ini Presiden juga tidak menginginkan adanya penimbunan barang. "Pindahkan penimbunan barang di luar negeri ke PLB. Lakukan apapun, bawa yang namanya logistik ke Indonesia. PLB harus ada di semua pulau, di semua provinsi di semua daerah sehingga akan lebih efisien " tutur Heru mengutip amanat Presiden

Heru juga menyatakan akan terus melakukan bimbingan dan asistensi kepada perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi PLB. Bimbingan dan asistensi juga dapat diberikan melalui Call Center Bravo Bea Cukai di 1500225 atau email ke kitetpb@customs.go.id. (e)/Jf

Dirjen Bea cukai Wujudkan Indonesia Pusat Logistik Asia Pasifik

Konsultan HRD
Jakarta -   Menkominfo, Jakarta Akan Sepenuhnya Terjangkau Layanan 4G Pada November 2015, Dalam  upaya membentuk Jakarta sebagai kota cerdas (smart city) sebagaimana rencana Gubernur DKI Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, Jakarta akan sepenuhnya terjangkau layanan 4G pada November 2015 ini.

"Saya janji dengan Ahok, akhir tahun ini, Jakarta akan terlingkupi penuh dengan jaringan 4G," kata Rudiantara, usai menghadiri acara Inovasi Teknologi dan Masa Depan Perkotaan, di Jakarta, Senin (8/6)

Rudiantara (Menkominfo)

Untuk menyiapkan layanan tersebut, lanjut Rudiantara, ia sudah meminta agar Ahok menyiapkan perda yang mewajibkan gedung-gedung tinggi untuk membuka akses penyaluran pipa mereka (ducting) untuk instalasi kabel layanan 4G.

"Saya sudah minta Ahok menyiapkan Perda mewajibkan semua gedung tinggi membuka akses ducting mereka. Jangan di-block," jelasnya.

Ia menambahkan di sejumlah negara bahkan sebelum izin mendirikan bangunan terbit diwajibkan untuk menyediakan saluran pipa itu. Kota Stockholm, Swedia, sebagai misal, gedung-gedung tinggi mereka terintegrasi dengan sistem keamanan dan keselamatan kota dan negara.

Menkominfo, Jakarta Akan Sepenuhnya Terjangkau Layanan 4G Pada November 2015

Konsultan HRD
Konsultan SDM
New Jakarta Forum: Kementerian