Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - Dirjen Bea cukai Wujudkan Indonesia Pusat Logistik Asia Pasifik. Melalui seminar Internasional Pusat Logistik Berikat, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mensosialisasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada seluruh pemain logistik internasional di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta. (25/4/16)

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menguraikan bahwa PLB adalah gudang logistik multi fungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM. Selain beberapa kemudahan tersebut, dalam operasionalnya PLB juga sangat fleksibel.


Pambudi menambahkan, tujuan fasilitas PLB adalah mengurangi dwalling time di pelabuhan, mendekatkan bahan baku dengan industri, menciptakan efisiensi biaya logistik, menciptakan peluang investasi, serta menjadikan Indonesia sebagai hub logistik Asia Pasifik.

PLB juga merupakan realisasi instruksi Presiden meningkatkan manajemen profesional bongkar muat barang di pelabuhan pelabuhan yang selama ini kurang efisein. Dalam hal ini Presiden juga tidak menginginkan adanya penimbunan barang. "Pindahkan penimbunan barang di luar negeri ke PLB. Lakukan apapun, bawa yang namanya logistik ke Indonesia. PLB harus ada di semua pulau, di semua provinsi di semua daerah sehingga akan lebih efisien " tutur Heru mengutip amanat Presiden

Heru juga menyatakan akan terus melakukan bimbingan dan asistensi kepada perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi PLB. Bimbingan dan asistensi juga dapat diberikan melalui Call Center Bravo Bea Cukai di 1500225 atau email ke kitetpb@customs.go.id. (e)/Jf

Dirjen Bea cukai Wujudkan Indonesia Pusat Logistik Asia Pasifik

New Jakarta Forum
Jakarta Forum - Dirjen Bea cukai Wujudkan Indonesia Pusat Logistik Asia Pasifik. Melalui seminar Internasional Pusat Logistik Berikat, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mensosialisasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada seluruh pemain logistik internasional di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta. (25/4/16)

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menguraikan bahwa PLB adalah gudang logistik multi fungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM. Selain beberapa kemudahan tersebut, dalam operasionalnya PLB juga sangat fleksibel.


Pambudi menambahkan, tujuan fasilitas PLB adalah mengurangi dwalling time di pelabuhan, mendekatkan bahan baku dengan industri, menciptakan efisiensi biaya logistik, menciptakan peluang investasi, serta menjadikan Indonesia sebagai hub logistik Asia Pasifik.

PLB juga merupakan realisasi instruksi Presiden meningkatkan manajemen profesional bongkar muat barang di pelabuhan pelabuhan yang selama ini kurang efisein. Dalam hal ini Presiden juga tidak menginginkan adanya penimbunan barang. "Pindahkan penimbunan barang di luar negeri ke PLB. Lakukan apapun, bawa yang namanya logistik ke Indonesia. PLB harus ada di semua pulau, di semua provinsi di semua daerah sehingga akan lebih efisien " tutur Heru mengutip amanat Presiden

Heru juga menyatakan akan terus melakukan bimbingan dan asistensi kepada perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi PLB. Bimbingan dan asistensi juga dapat diberikan melalui Call Center Bravo Bea Cukai di 1500225 atau email ke kitetpb@customs.go.id. (e)/Jf

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Dirjen Bea cukai Wujudkan Indonesia Pusat Logistik Asia Pasifik