Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - Menjaga Rasa Persatuan, Akbar Tandjung Dirikan Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa. Salah satu tokoh perpolitikan tanah air Akbar Tanjung membuka Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa di Pancoran Jakarta Selatan (3/5). Di bukanya sekolah ini merupakan bentuk kepeduliannya terhadap dinamika perpolitikan tanah air, yang menurutnya berpotensi menggerus rasa persatuan bangsa.

Menurutnya rasa persatuan bangsa saat ini selalu diuji dengan pergolakan yang memprihatinkan. Padahal aspek persatuan bangsa merupakan hal vital menjaga keberlangsungan bangsa Indonesia. "Ini sangat penting, dalam situasi sekarang" tutur Akbar.


Untuk itulah sekolah ini hadir dengan tujuan memelihara dan menjaga rasa persatuan. Sekolah ini didirikan bertujuan untuk merawat bangsa, sebab bangsa itu sering terancam," tambahnya.

Akbar pun menyampaikan bahwa untuk mendukung mutu para anak didiknya, sekolah ini akan dibimbing oleh tim pengajar oleh tokoh tokoh bangsa mumpuni, diantaranya, Mahfud MD, Ketua MK pertama Jimly Asshiddiqie, ekonom Didik J Rachbini hingga rohaniawan sekaligus filusuf, Franz Magnis Suseno dan lain sebagainya.

Tak lupa Akbar pun menjelaskan para peserta didik sekolah ini adalah mereka yang berkecimpung pada organisasi organisasi politik, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Persatuan Mahasiswa Kontemporari Islam (PMKI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Namun sayangnya pendirian sekolah ini terbilang masih minim sarana ruang kelas. Hanya satu ruang kelas yang tersedia. Sedangkan daya tampung peserta didik diketahui berkisar 20 murid. (ef)

Menjaga Rasa Persatuan, Akbar Tandjung Dirikan Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa

Konsultan HRD
Jakarta Forum - KENANG KEJAYAAN MAJAPAHIT, KEMENKO MARITIM WUJUDKAN EKSPEDISI SPIRIT OF MAJAPAHIT. Kejayaan maritim Indonesia kembali digelorakan Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli  dengan melaunching "Ekspedisi Spirit of Majapahit" di Kantor Kementerian Maritim, Jakarta (2/5/16).

"Ekspedisi Spirit Majapahit ini merupakan petualangan yang dulu pernah dilakukan pada abad 13 lalu dengan menggunakan kapal kayu mengarungi lautan menuju negara Jepang. Jadi pengalaman abad 13 akan diulangi dengan kapal sederhana dari kayu". Mereka berlayar dari Jakarta, Pontianak, Brunai , Manila, Taiwan, dan Jepang. Sedangkan perjalanan diperkirakan memakan waktu 2 bulan, urai Rizal Ramli didampingi duta besar Jepang, Tanizaki, beserta kru kapal lainnya.


Ekspedisi kali ini juga merupakan keinginan Presiden Jokowi sebagai upaya mengangkat kembali kejayaan di sektor kelautan yang selaras dengan Indonesia sebagai poros maritim dunia, tambah Rizal. Selain itu, Ia juga mengungkapkan petualangan ini merupakan transformasi budaya agar kita lebih mengembangkan pembangunan di sektor laut.


Petualangan laut ini dilaksanakan dalam rangka napak tilas pelayaran Majapahit ke Jepang. Ekspedisi ini juga difasilitasi Kementerian Pariwisata RI. Dalam hal ini Kementerian Pariwisata melibatkan para ahli sejarah dan perkapalan seperti dari Jerman, Belanda, Perancis, Jepang serta dari Indonesia seperti Institut Teknologi Surabaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas lndonesia, untuk mendisain tipe kapal Majapahit yaitu bercadik dengan panjang panjang 100 m, di lambung terdapat lobang untuk dayung tipe yang sama pada saat kapal Majapahit masuk ke kali Brantas menuju ke Trowulan.

Adapun beberapa kegiatan yang akan digelar dalam ekspedisi ini meliputi : (i) napak tilas pelayaran Majapahit ke Jepang pada awal bulan MeiJuli 2016 dengan rute Jakarta-Pontianak-Brunei Darussalam-ManiIa-Jepang, (ii) menjadikan kapal layar Spirit of Majapahit sebagai simbol dari semangat maritim Majapahit dan menjadi monumen di Jepang. Disamping itu direncanakan pula membuat museum baru Kapal Majapahit di Jepang dengan bantuan fasilitasi Kedutaan Besar Indonesia di Jepang, dan (iii) sebagai perwujudan kerjasama budaya lndonesia-Jepang.(ef)


KENANG KEJAYAAN MAJAPAHIT, KEMENKO MARITIM WUJUDKAN EKSPEDISI SPIRIT OF MAJAPAHIT

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Saat Kunjungi Ragunan, Wanita Emas Keluhkan Manajemen Kebun Binatang.
Melaui Pintu Utara Wanita Emas Hasnaeni mengunjungi Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan. Kali ini Hasnaeni berencana mengundang 100 warga masyarakat berwisata ke Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan, secara gratis.(30/4).

Selain mengajak masyarkat menikmati wisata di selatan Jakarta dengan cuma cuma, ia juga mengundang masyarakat untuk makan gratis berbagai makanan ringan yang di dijajakan di areal parkir pintu utara Ragunan. Namun sayangnya niatan merasakan kebersamaan dengan warga Jakarta mengunjungi ragunan terhalang akibat deras hujan mengguyur lokasi tersebut.

Hasnaeni Kunjungi Kebun Binatang Ragunan Jakarta, Foto, Ef/jakartaforum
Di kesempatan itu,  Hasnaeni mengungkapkan agenda yang akan dilakukan dalam kunjungannya. Selain merasakan kebersamaan dengan rakyat, Ia juga akan memantau berbagai hal menyangkut aspek fasilitas yang belum memadai. Hal ini menurutnya penting untuk dilakukan, "Ini menjadikan masukan saya terlebih ketika nanti saya menjadi gubernur DKI, dan memberikan solusi terbaik baik".


Pada kesempatan itu Hasnaeni mengoreksi pihak manajemen Kebun Binatang Ragunan yang menurutnya terlalu berlebihan. "Saya juga merasa bingung karena sebagai warga negara dilarang berdiri di areal gerbang pintu ragunan". Padahal saat itu Ia sedang menunggu tiket masuk ragunan. Hal ini menurutnya bukan merupakan pelayanan yang baik",  keluh Hasnaeni.  (ef)


Saat Kunjungi Ragunan, Wanita Emas Keluhkan Manajemen Kebun Binatang

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Wujudkan Cita-Cita Soeharto.  Sosok Soeharto presiden ke dua RI memang memiliki gaya kepemimpinan berbeda dengan presiden RI lainnya. Sosok yang telah memimpin selama 32 tahun ini diketahui selalu berpihak pada rakyat kecil. Selain itu, Suharto pun mampu mengatasi berbagai gejolak yang akan timbul melalui managemen stabilitas keamanannya. Hal inilah yang dinilai Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Suharto merupakan pemimpin yang patut diidolakan.

Ditambahkannya, selain mampu merangkul masyarakat kecil, Soeharto juga dikenal sebagai Bapak Pembangunan Indonesia. “Melalui kepemimpinannya Soeharto melaksanakan pembangunan yang merata di seluruh pelosok negeri dan diharapkan kita bisa mengenang dan meneladani jasa beliau terhadap bangsa Indonesia,” ungkap Firza sebelum melakukan wisata religi mengunjungi kedua makam almarhum H.M. Soeharto dan almarhumah Tien Soeharto di Astana Giribangun, Solo, Sabtu lalu (2/4).

Firza juga mempertegas bahwa saat ini pembangunan yang menunjang kehidupan masyarakat belum sepenuhnya terwujud alias terlupakan. Untuk itu, sebagai Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), pihaknya selalu mengimplementasikan berbagai programnya yang sekarang terlupakan. “Ada beberapa hal yang tengah kami laksanakan, pertama, merajut kembali kesuksesan di masa lalu seperti swasembada pangan, nelayan makmur dan petani senang dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian,” ujar Firza.


Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan yang dulu pernah jaya dimasa Soeharto juga akan dioptimalkan dengan memacu peningkatan mutu pendidikan dengan dana beasiswa serta memperluas pelayanan kesehatan mulai rumah sakit, puskesmas hingga posyandu untuk balita dan ibu-ibu hamil.

Mendengar upaya  Firza membangkitkan kembali visi misi Soeharto, salah satu keluarga Cendana, Bimo, mengapresiasi langkah langkah yang akan di lakukan Firza. Menurutnya, apa yang akan dilakukan Firza dan Komunitas SSCnya  cukup baik dan positif, tutur Bimo yang juga hadir saat wisata religi di makam Soeharto.

Firza juga menyatakan, selain mewujudkan program program pangan, kesehatan dan pendidikan, ia juga merasa perlu memberikan pengetahuan kepada generasi muda agar lebih mengenal Suharto lebih mendalam, yaitu sebagai Bapak  Pembangunan. (e)/jakartaforum

Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Wujudkan Cita-Cita Soeharto

Konsultan HRD
Jakarta Forum - MENKUMHAM Abaikan Putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Partai. Di hari yang sama Jum’at (29/4) datang juga kader Partai Persatuan Pembangunan (P3) H. Mohamad Aris.,SH yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Bantuan hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (BBH-DPP PPP) Periode 2014-2019 hasil Muktamar VIII tanggal 30 Oktober-2 Nopember 2014 di Jakarta, dan Asril Bunyamin.,SH.,MH,yang menjabat sebagai Anggota Badan Pengkajian Hukum dan Legistasi hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (BBH-DPP PPP) Periode 2014-2019 hasil Muktamar VIII tanggal 30 Oktober-2 Nopember 2014 di Jakarta.

Di hari yang sama juga melakukan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan mengajukan gugatan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) RI. Adapun yang menjadi obyek gugatan Surat Keputusan Menkum dan HAM RI No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bhakti 2016-2021 tanggal 27 April 2016.



H. Mohamad Aris.,SH., dan Asril Bunyamin.,SH.,MH saat mendaftarkan gugatan di PTUN Jakarta, Jum’at (29/4)

Dalam gugatannya M. Aris menyatakan bahwa obyek sengketa a-quo telah memenuhi syarat sebagai keputusan tata usaha negara sebagaimana ditentukan dalam pasal 1 angka 9, Undang- Undang (UU) No. 5/1986  tentang Peradilan TUN, sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 9/2004 tentang perubahan atas UU No. 5/1986. Dan terakhir telah di ubah dengan UU No. 51/2009, tentang perubahan kedua atas UU No. 5/1986, sehingga dapat di gugat di Penagdilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan alasan bahwa obyek sengketa yang dikeluarkan tergugat berupa suatu penetapan tertulis (beschiking), obyek sengketa dikeluarkan tergugat dalam kapasitasnya sebagai badan dan pejabat TUN. Obyek sengketa bersifat konkrit, individual dan final.

Kedua kader P3 baik H. M. Aris dan Asril Bunyamin menilai bahwa sejak adanya Muktamar VIIi pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 Nopember 2014 kepengurusan P3 periode masa bhakti -2014-2019 di jabat oleh Ir. H. Djan Faridz sebagai Ketua Umum (Ketum), dan Dr. H. Dimyati Natakusumah.,SH.,MH sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang berkantor di Jalan Diponegoro 60 Jakarta Pusat sebagai Pusat P3, maka kepengurusan P3 periode 2011-2015 telah berakhir yang pada saat itu di jabat oleh Drs. Suryadharma Ali.,M.Si sebagai Ketum dan Ir. H. M.  Romahurmuziy. MT selaku Sekjen, tetapi MenkumdanHAM RI menghidupkan kembali kepengurusan melalui tindakan MenkumHAM RI menerbitkan SK No. M.HH-03.AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung tanggal 17 februari 2016 dengan susunan personalia susunan pengurus Harian DPP P3. 

Dengan komposisi pengurus harian : Ketum Drs. Suryadharma Ali.,M.Si., Sekjen Ir. H. M. Romahurmuziy. MT, pada akhir dibatalakn juga oleh MenkumdanHAM. Dan atas tindakan yang dilakukan oleh  MenkumHAM dengan menerbitkan obyek sengketa Aris dan Asril merasa dirugikan. Pasalnya sejak diterbitkan obyek sengketa maka hak H. M. Aris dan Asril Bunyamin menjadi hilang dan tidak berlaku lagi. Maka dengan diterbitkannya SK MenkumHAM No. M.HH-03.AH.11.01 Tahun 2016 baik Aris dan Asril menilai MenkumHAM bertindak melawan hukum dan melakukan kesewenang-wenangan .

PERMOHONAN PENETAPAN PENUNDAAN

Dalam gugatan yang dilayang di PTUN Jakarta oleh Aris dan Asril mengajukan permohonan penundaan terhadap obyek sengketa dan Pengadilan TUN Jakarta berkenan mengeluarkan penetapan obyek sengketa sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

Sementara dalam pokok perkara Aris dan Asril memohon agar hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan mengabulkan gugatannya, menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan (SK)MenkumdanHAM RI No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bhakti 2016-2021 tanggal 27 April 2016, mewajibkan kepada MenkumdanHAM RI untuk mencabut Surat Keputusan (SK)MenkumdanHAM RI No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bhakti 2016-2021 tanggal 27 April 2016. Dan mewajibkan kepada MenkumdanHAM RI menerbitkan SK nomor sesuai surat urutan nomor surat pengesahan partai politik (Parpol) di kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP P3 masa bhakti 2014-2019 hasil Muktamar VIII di Jakarta 2014 dengan komposisi susunan pengurus personalia pengurus harian DPP P3  Ir. H. Djan Faridz sebagai Ketua Umum dan Dr. H. A. Dimyati Natakusumah.,SH.,MH sebagai sekjen DPP P3 sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung RI perkara No. 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 Nopember 2015 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Dan putusan Mahkamah Partai DPP P3 No. 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014 yang mempunyai kekuatan hukum final dan mengikat. edi/Jf


MENKUMHAM Abaikan Putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Partai

Konsultan HRD
Jakarta Forum Lagi - Lagi Yasonna Laoly Digugat Partai Golkar. Jum’at  (29/4) pukul 01.00 Wib Farhat Abbas dan Djoko Edhi Abdurrahman yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Pelaksana Tugas Kepengurusan Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR), mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Jalan Sentra Primer Baru, Pulo Gebang Jakarta Timur untuk mewakili gugatan yang di layangkan oleh Joeslin Nasution dan Suseno Bayu Aji di PTUN Jakarta.

Adapun gugatan yang diajukan ke Pengadilan TUN Jakarta terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masa Bhakti 2014-2019. Dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH.02.AH.11.01 Tanggal 28 Januari 2016, tentang Pengesahan kembali Surat Keputusan (SK) No. M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 September 2012, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (GOLKAR). Masa Bhakti 2009-2015 sebagai hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Riau 8 Oktober 2009 dengan masa bhakti 6 (enam) Bulan. 


Farhat Abbas.,SH, dan Djoko Edhi Abdulrahman.,SH, kuasa hukum Joeslin Nasution dan Suseno Bayu Aji  (Penggugat) - Foto Edy/Jf

Seusai mendaftarkan gugatan di bagian perkara Pengadilan TUN Jakarta Farhat Abbas menyatakan dasar gugatan (Posita) bahwa  tergugat (MenkumdanHAM-red) dalam menerbitkan surat keputusan Nomor : M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 merupakan penetapan tertulis (beschiking) yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual dan final.

Bahwa obyek sengketa yang diterbitlkan oleh tergugat cacat hukum (yuridis) dan telah merugikan penggugat selaku pengurus pelaksana tugas yang telah mendapat mandat  dan kewenangan dari para pendiri Partai Golongan Karya (GOLKAR). 

Karena SK tergugat menyebabkan kekacauan  di dalam kepengurusan partai berlambang pohon beringin. Bahkan tergugat melakukan kesalahan lagi setelah menerbitkan SK tanpa dasar putusan Mahkamah Agung RI (MA RI) No. 490 K/TUN/2015 yang mencabut surat keputusan Munas Riau tahun 2009 dengan dasar pertimbangan menggunakan dasar putusan perdata MA No. 96 K/Pdt/2016, pada hal putusan perdata tersebut bukanlah merupakan sengketa kepengurusan partai Golkar, melainkan putusan perdata tersebut isinya menyatakan tidak ada perintah kepada Pemerintah (MenkumdanHAM, tergugat) untuk mencabut dan membatalkan hasil Munas Riau, dan tidak ada perintah putusan pengadilan kepada pemerintah untuk menerbitkan SK baru untuk pelaksanaan putusan hasil rekonsiliasi. Dan putusan perdata tersebut tidak ada penetapan eksekusinya sehingga SK terbaru tersebut cacat hukum dan tidak menghilangkan pencabutan obyek sengketa. 
  
Di temui wartawan Jakarta Forum, Jum’at (29/4) Farhat abbas mengatakan,” kedatangan saya dan pak Djoko ke pengadilan TUN Jakarta mewakili klain kami untuk melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan di PTUN terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH.02.AH.11.01 Tanggal 28 Januari 2016, adalah cacat hukum,” ucapnya.

,” dan akibat surat keputusan yang diterbit tergugat menyebabkan kekacauan di tubuh partai golkar, maka itu dari gugatan yang kami lakukan, kami juga mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan  obyek sengketa pada ketua Pengadilan TUN Jakarta,” tegas Farhat pada wartawan Jakara Forum.

Dalam petitumnya yang telah diuraikan dalam gugatan penggugat agar ketua Pengadilan TUN Jakarta dalam penundaan mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa. Nomor : M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masa Bhakti 2014-2019. Berdasarkan pertimbangan, Pertama. Putusan Perdata No. 96K/Pdt/2016, atas perbuatan melawan hukum, Kedua. Hasil Rekonsiliasi, ketiga. UU Parpol No. 2/2011, atas perubahan UU No. 2/2008, dan keempat. Uu No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintah No. 30/2014

Dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH.02.AH.11.01 Tanggal 28 Januari 2016, tentang Pengesahan kembali Surat Keputusan (SK) No. M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 September 2012, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (GOLKAR). Masa Bhakti 2009-2015 sebagai hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Riau 8 Oktober 2009 dengan masa bhakti 6 (enam) Bulan. 

Sementara dalam pokok perkara penggugat mohon agar hakim yang menyidangkan sengketa ini dapat mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah  Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masa Bhakti 2014-2019. Dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumdanHAM) RI Nomor : M.HH.02.AH.11.01 Tanggal 28 Januari 2016, tentang Pengesahan kembali Surat Keputusan (SK) No. M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 September 2012, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (GOLKAR). Masa Bhakti 2009-2015 sebagai hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Riau 8 Oktober 2009 dengan masa bhakti 6 (enam) Bulan. 

Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut kedua Surat Keputusan yang diterbitkan oleh tergugat (Obyek sengketa). Dan hakim PTUN Jakarta memerintahkan kepada tergugat untuk menerbitkan SK yang mengabulkan permohonan penggugat pada tanggal 18 desember 2015 sebagaimana surat penggugat : A-108/DPP/XII/2015.GOLKAR 18 Desember 2016 tentang permohonan pendaftaran dan pengesahan penetapan pelaksanaan tugas kepengurusan DPP Partai Golongan Karya. edi/Jf

Lagi - Lagi Yasonna Laoly Digugat Partai Golkar

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Papa Ron’s Pizza hadirkan Pizza Terong. Papa Ron’s Pizza, jaringan restoran keluarga spesialis Pizza ternama di Indonesia, mengeluarkan jenis topping terbaru pada citra rasanya yakni Terong. Kehadiran Pizza Terong ini diharapkan sebagai alternatif hidangan bagi para vegetarian, penyuka terong dan masyarakat umumnya.

Noragraito, General Manager Papa Ron’s Pizza, mengatakan saat ini di perkotaan orang lebih suka makan di luar rumah karena aktifitas kantor, kuliah maupun kumpul-kumpul bersama teman dan koleganya.  Mereka biasanya dua kali seminggu makan di restoran atau cafĂ©. Dan, pizza merupakan makanan urutan ketiga setelah nasi dan mie instan.


“Kami menghadirkan Pizza Terong dalam dua varian bumbu khas yakni Balado dan Sambel Ijo. Idenya dari daerah Padang yang masyarakatnya menyukai masakan pedas sambalado dan sambel ijo. Jadi, kami mengkombinasikan kuliner tradisional dan modern,” ujar Noragraito kepada Jakartaforum di Pondok Pinang Center, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Ia menjelaskan, terong tidak hanya dijadikan toping pizza tapi dapat memperkaya rasa menu lainnya yakni Spaghetti Melanzane dan Spaghetti Chicken Sambal Ijo.

“Kami pernah menghadirkan pizza topping teri, bayam dan pete. Pizza toping terong bumbu balado dan sambal ijo ini disukai orang asing terutama dari Amerika, Eropa dan Asia Timur. Pizza ini dijual seharga Rp 32.000 untuk ukuran small, Rp 56.000 ukuran medium, dan Rp 89.000 ukuran large. Harga ini tidak berlaku di daerah Indonesia Timur yakni Sentani dan Timika karena biaya akomodasi yang cukup mahal,” kata Noragraito.

Ditambahkan oleh Yulia Maroe selaku Marketing Manager Papa Ron’s Pizza, bahwa restoran pizza ini sudah berdiri sejak tahun 2000 dengan total 25 outlet di kota-kota besar Indonesia seperti di Bali, Bogor, Cikarang, Cilacap, Cirebon, Kendari, Kudus, Pati, Sentani, Timika, Ternate, Pekalongan, Pekanbaru, Pekanbaru, Purwokerto, Semarang, Solo, Surabaya, Sidoarjo, Tangerang Bintaro dan Yogyakarta.

“Pizza Terong, Spaghetti Melanzane, dan Spaghetti Chicken Sambal Ijo saat ini baru tersedia di outlet di Pondok Pinang Center dan Mahaka Square Kelapa Gading Jakarta, serta Blu Plaza Bekasi Timur. Setelah ada respon permintaan baru akan dihadirkan di 25 outlet di seluruh Indonesia,” tutur Yulia Maroe yang pernah menjabat manager communication stasiun televisi RCTI. @Rudi

Papa Ron’s Pizza hadirkan Pizza Terong

Konsultan HRD
Jakarta Forum - Petrus Kasihiw : Semua Kita Rangkul, Bintuni Milik Bersama.  SETELAH DILAKUKANNYA PEMILIHAN ULANG KEPALA DAERAH TELUK BINTUI pada pertengahan Maret lalu, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan pasangan calon (paslon) Ir. Petrus Kasihiw, M.T dan Matret Kokop S.H, menjabat Kepala Daerah Teluk Bintui.

Adapun selisih suara yang diraih pasangan calon Ir. Petrus Kasihiw, M.T dan Matret Kokop S.H, pada pemilihan ulang lalu adalah 742 suara. Angka tersebut cukup mempertegas posisi Daniel Asmorom-Yohanis Manibuy yang belum berkesempatan memimpin pembangunan di Teluk BIntuni.

Foto: Ef/jakartaforum
Atas kepercayaan masyarakat Bintuni kepada Petrus Kasihiw, M.T dan Matret Kokop S.H, maka pasangan kepala daerah ini berupaya memajukan Kabupaten Bintui dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada.  Namun Petrus juga menekankan bahwa pembangunan yang akan berlangsung di Bintuni sesuai dengan pedoman yang digariskan oleh kepala negara. “Program pembangunan Bintuni tentunya sesuai dengan Nawa Cita  yang disinergikan pengelolaan berbagai potensi”, tutur Petrus kepada insan pers di Jakarta (28/4).


Merealisasikan program pembangunan Kabupatan Teluk Bintuni, dan sesuai janji saat kampanye, Petrus pun akan merangkul berbagai elemen masyarakat Bintuni. “Nantinya semua kita rangkul karena Bintuni milik bersama. Karena hal ini sesuai janji saya saat kampanye, kita akan rangkul dan saya akan rekonsiliasi. Hal ini penting agar kita bisa membangun bersama. Itu sudah prinsip saya. Politik adalah politik namun keluarga tetap keluarga”.

Petrus pun meyakinkan, Ia tidak akan melakukan hal hal yang sifatnya menekan pihak pihak yang tidak mendukungnya saat berlangsungnya pilkada lalu, bahkan sebaliknya. “Masalah balas jasa dan balas dendam tidak akan terjadi, namun tentunya kami akan berupaya optimal dalam birokrasi menuju good Governance. Untuk itu perubahan perlu dilakukan an perombakan merupakan hal yang lumrah, ungkap Petrus.

Disektor pariwisata dan lingkungan hidup, Petrus berencana akan melestarikan mangrove di Bintuni yang tentunya merupakan Mangrove terbesar se Asia tenggara. Dan ini menurutnya merupakan potensi besar disektor pariwisata.  Mendukung hal tersebut, dipastikannya dalam waktu dekat akan ada even besar menggelorakan pariwisata Bintuni. (ef)


Petrus Kasihiw : Semua Kita Rangkul, Bintuni Milik Bersama

Konsultan HRD
Konsultan SDM
New Jakarta Forum