Social Items

Jasa Ekspedisi
Showing posts with label Info Daerah. Show all posts
Showing posts with label Info Daerah. Show all posts
Jakarta - Anggaran Pembangunan Rumah Sederhana KAT Mentawai 2015 Rp2,45 Miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaluiDinas Sosial mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp2,45 miliar yang bersumber dari APBN untuk pembangunan rumah sederhana bagi warga Komunitas Adat Terpencil(KAT) di Kepulauan Mentawai 2015.

"Jumlah rumah yang akandibangun dengan anggaran pada tahun ini sebanyak 86 unit di Dusun Klukubuk Kecamatan Seberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ukuran rumah 5x6 meter atautype 30 setiap kepala keluarga (KK) dengan anggaran per unit sekitar Rp25 juta,"kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Abdul Gafar didampingi KabidPemberdayaan Sosial Estie Pratiwi di Padang, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam programPemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT), salah satu kegiatannya pembangunan rumah sederhana untuk warga dengan ukuran 5x6 meter atau type 30setiap kepala keluarga (KK) dengan anggaran per unit sekitar Rp25 juta.

ProgramPKAT juga ada dana pendampingan dari provinsi, khususnya untuk proses pemetaantahap awal dalam mempersiapkan proses pembedayaan.

Kabid Sosial Dinsos Sumbar Estie Pratiwi menambahkan, tahan persiapan pemberdayaan tersebut melibatkan unsurinstansi terkait baik provinsi maupun di kabupaten setempat, serta kalanganpergurupan tinggi. Tujuannya untuk melakukan pemetaan sosial, studi kelayakanlokasi dan selanjutnya hasil kajian tim di lapangan diseminarkan, sehingga baruditetapkan KAT yang ada masuk ketegori mana.

"Khusus KAT yang ada diKepulauan Mentawai masuk pada kategori II sesuai dengan indikator yang sudah dipersiapkan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Kita tak bisa laridari ketentuan tersebut," katanya.

Dalam program PKAT yang dimaksudkategori II adalah warga yang masih menetap sementara, artinya warga KAT inibiasanya hidup dengan cara peladang berpindah tergantung pada potensisumberdaya alam setempat.

Jadi, tambahnya, sesuai ketentuanbahwa pemberdayaan warga KAT katogeri II minimalnya dilaksanakan semala duatahun berturut-turut, dan memasuki pada tahun ketiga akan diserahkan kepadapemerintah daerah setempat. Warga yang mendapatkan program PKAT selama tahunpertama warga bukan saja mendapatkan rumah tetapi dilengkapi dengan pemberianjaminan hidup (Jadup). 

Sedangkan pada tahun kedua diberikelengkapan alat pertanian dan keterampilan yang sesuai dengan potensi di wilayahtersebut. Selama dalam pemberdayaan, kata Estie, warga didampingi oleh tenagafasilitator lokal yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan program tersebut.

Kepala Seksi Komunitas AdatTerpencil (KAT) Dinsos Sumbar Herizal menambahkan, program PKAT menentukanlokasinya Pemkab Kepulauan Mentawai, termasuk kelengkapan data yang akanmenerima. Program yang sama pada tahun lalu, ia menjelaskan, dilaksanakan PKATdi Bakeluk dan Magosi, Kecamatan Siberut Selatan masing-masing dusun itudibangunkan 25 unit rumah.

Sebab, penentuan jumlah unitbangunan rumah tergantung alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan bervariasisetiap tahunnya. Lokasi program PKAT membutuhkan perjuangan menuju lokasi,karena dari pusat kecamatan harus menaik mesin tempel milik masyarakat denganmenelusuri sungai-sungai kecil.

"Ketika air dangkal, makamasin tempel tidak bisa jalan dan harus didorong tanpa ada penumpang," ujarnya.

Selanjutnya dari pinggir sungai menuju lokasi harus menempuh jalansetapak yang dipandu warga KAT tersebut.

"Selama ini petugas menjalanidengan enjoi menuju lokasi, sehingga tidak menjadi beban sampai ke lokasi. Bahkan, baru-baru ini didatangkan Duta PKAT Krisna Mukti ke lokasi di Dusun Unggai Desa Madobak, Kecamatan Siberut Selatan," kata Erizal. (Harsono/dio)

Anggaran Pembangunan Rumah Sederhana KAT Mentawai 2015 Rp2,45 Miliar

Konsultan HRD
Jakarta - Komisi I DPRD Sumbar Jemput Aspirasi ke Mentawai,  Sekitar 12 orang rombongan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, guna menjemput aspirasi menjelang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nagari /Desa/Lagai yang akan dijadikan Perda pada tahun ini.

Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kepulauan Mentawai dipimpin Aristo Munandar di sambut oleh Sekda Mentawai Ifdil Gusti, Asisten I Nurdin, Asisten II Martinus, serta Kepala Dinas Pendidikan setempat, di Kantor Bupati Mentawai di Tua Pejat, Rabu.

Aristo menyampaikan, Kunker Komisi I DPRD Sumbar bertujuan untuk mensinkronisasikan Ranperda Nagari yang berlaku di seluruh Sumatera Barat, terkhusus untuk Kepulauan Mentawai karena mempunyai sebutan khusus terhadap pemerintahan terendah tersebut.

Menurut mantan Bupati Agam itu, tentu penting untuk ditampung aspirasi dari seluruh daerah, termasuk Kepulauan Mentawai sehingga dalam pelaksanaan Perda nantinya tidak ada yang menjadi kendala.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Ifdil Gusti menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada rombongan tim Komisi I DPRD Provinsi Sumbar, atas terpilihnya Kabupaten Mentawai sebagai fokus Renperda Nagari tersebut.

“Secara historis, Provinsi Sumbar memiliki latar belakang pemerintahan tertua di Sumatera. Bahkan di kawasan barat Indonesia yang terdiri dari 19 kabupaten/kota," ujarnya.

Oleh karenanya, faktor persatuan dan kesatuan serta ideologi bangsa, Peraturan Nagari sangat dibutuhkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mengingat banyaknya faham-faham atau aliran yang berkembang dan sangat berpotensi ingin merubah dan mengganti ideologi bangsa yang selama ini kita anut, apalagi adat istiadat.

Pihaknya yakin, terkait dengan Renperda Nagari, Pemprov Sumbar melalui Komisi I DPRD telah melaksanakan berbagai program kegiatan, antara lain dalam bentuk dialog, sosialisasi Renperda, yang berkaitan dengan nila-nilai pancasila, sosialisasi peningkatan kesadaran bela negara.

Jadi, melalui Renperda dan dialog wawasan kebangsaan bagi generasi muda, anjangsana pendidikan wawasan kebangsaan di daerah dan pembentukan tim kelompok kerja pendidikan wawasan kebangsaan baik provinsi maupun kabupaten/kota sehingga semakin memperkokoh semangat kesatuan.

Ia berharap, kepada segenap komponen masyarakat dapat menumbuhkan sikap mental dan semangat bela Negara yang senantiasa tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari berupa kecintaan pada tanah air dan kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa dan negara dalam mempertahankan keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia. (Harsono/dio)

Komisi I DPRD Sumbar Jemput Aspirasi ke Mentawai

Konsultan HRD
JakartaPolandia Jajaki Investasi Di Bumi Sikere MentawaiKedubes Republik Polandia melalui Konselor Pertama, Kepala Divisi Promosi Perdagangan dan Investasi  Kedutaan Besar Republik Polandia di Jakarta dijadwalkan akan menyambangi Kabupaten Kepulauan Mentawai-Sumatera Barat pada 21-28 Juni mendatang.

Kepastian kunjungan kerja Romuald Morawski, kepala Disivi Promosi Perdagangan dan Investasi  kedutaan besar Republik Polandia ke Bumi Sikere itu dipastikan setelah pihak kedubes melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Mentawai pada 7 Mei 2015 lalu. 
“ Benar, pihak kedutaan Polandia, dalam hal ini adalah kunjungan Mr.Romuald Morawski, Kepala divisi promosi perdagangan dan investasi kedubes Polandia di Jakarta akan berkunjung ke Mentawai,” Ujar Kepala Bagian Humas Mentawai, Joni Anwar di Tuapejat, Jumat (15/5)

Joni menyebutkan, kunjungan wakil negara Polandia yang membidangi investasi dan perdagangan ke Mentawai itu tidak terlepas dari upaya yang dilakukan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet dalam menggaet investasi dari negara asing ke Mentawai.

“ Ini merupakan kunjungan balasan dari pihak Polandia, setelah pada 13 Oktober 2015 lalu, Bapak Bupati berkunjung ke kantor kedutaan Polandia di Jakarta, untuk membicarakan rencana Polandia melakukan investasi di Mentawai,” Ujar Joni

Kunjungan dari utusan Republik Polandia yang membidangi masalah perdagangan dan investasi ke Kabupaten Mentawai yang dijadwalkan selama satu pekan itu, kata Joni  antara lain bertujuan untuk mengenal lebih jauh Kabupaten Kepulauan  Mentawai, membangun kontak bisnis ekonomi, perdagangan dan investasi  antara Polandia dan Kabupaten  Kepulauan Mentawai, dan ada keinginan khusus dari kedutaan Polandia untuk melihat secara langsung aktifitas suku pedalaman di Siberut.
“ Sesuai  jadwal  dari kunjungan Mr.Romuald  Morawski yang sudah kami terima, yang pertama akan digelar pertemuan bersama bapak bupati dan para pimpinan SKPD terkait pada tanggal 22 Juni, kemudian utusan dari kedubes Polandia ini juga akan berkunjung ke Madobak Siberut untuk menyaksikan aktifitas suku pedalaman dan juga melihat potensi pariwisata khususnya sektor pantai dan surfing,” kata Joni.

Joni memaparkan, geliat pembangunan yang digalakkan Bupati Kepulauan Mentawai melalui 12 kristalisasi program pembangunan meliputi pembangunan infrastruktur jalan trans Mentawai, pembangunan layanan kesehatan melalui puskesmas plus, pembangunan bidang kelistrikan melalui program Mentawai terang, pendirian sekolah unggul dan pendidikan tinggi di Mentawai, pemebrantasan buta aksara, kerjasama antar perguruan tinggi untuk peningkatan SDM, pembangunan sarana olah raga berupa GOR, kemudian peningkatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan melalui gerakan cetak sawah untuk kemandirian pangan, pembangunan infrastruktur jaringan air bersih dan sanitasi, revitalisasi budaya, pembangunan desa melalui pengucuran alokasi dana desa (ADD), dan pembangunan bidang komunikasi dan telekomunikasi telah mendapat respon positif dari berbagai investor, bukan hanya para investor lokal, tapi juga para investor dari luar negeri, seperti dari negara Polandia dan juga Korea Selatan.

“ Ya selain dari Polandia, dalam waktu dekat ada juga investor dari Korea Selatan, Bapak Bupati juga sudah melakukan pendekatan dengan calon investor dari korea ini yang terliat berniat untuk membangun pabrik pengolahan sagu dan dibidang perkebunan di Mentawai,” Ujar Joni.

Menyinggung fokus investasi di Mentawai yang bakal dikucurkan pihak Polandia itu, Joni menyebutkan, berdasarkan pertemuan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet bersama Mr.Romuald Morawski, Konselor Pertama kepala Divisi Promosi Perdagangan dan Investasi Kedutaan besar Republik Polandia di Jakarta pada 13 Oktober lalu,  ada beberapa sektor yang diminati dan memndapat perhatian khusus, antara lain dibidang kelautan dan perikanan, pembangunan infrastruktur jaringan air bersih dan juga bidang pariwisata.

“ Ada beberapa sektor yang menjadi fokus pembicaraan saat pertemuan bapak Bupati bersama Mr. Morawski di Jakarta, antara lain di bidang perikanan, kemudian masalah jaringan air bersih, tapi ini kan akan ditindaklanjuti, makanya nanti pihak Kedubes Polandia juga mengharapkan kehadiran para pimpinan SKPD, seperti Perindagkop, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan, PU, dan nanti juga diundang dari Kadin Mentawai, terus dari utusan ikatan wanita pengusaha indonesia IWAPI di Mentawai,” Pungkas Joni. (Harsono/dio)


Polandia Jajaki Investasi Di Bumi Sikere Mentawai

Konsultan HRD
Jakarta - Kementerian Pertanian RI: Kabupaten Kepulauan Mentawai daerah Bebas Rabies, Pemerintah RI melalui Kementrian Pertanian menyatakan Kabupaten Kepulauan Mentawai-Sumatera Barat sebagai daerah bebas penyakit anjing gila (Rabies).

Pengakuan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian RI bernomor surat 238/Kpts/PD.650/4/2015 dan ditanda tangani Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno kepada Sekretaris Daerah Mentawai Ifdil Gusti mewakili Bupati Mentawai dan disaksikan langsung oleh Direktur Budidaya Ternak Ir.Fauzi Luthan mewakili Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI pada acara Pencanangan Kegiatan Gerakan Serentak/Sinkronisasi Birahi dan Optimalisasi Inseminasi Buatan (GBIB), Penanggulangan Penyakit Gangguan Reproduksi dan Transfer Embrio di lapangan Bolakaki Jorong Padang Bintung  Blok D Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (9/5).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Menyerahkan SK Menteri Pertanian RI tentang Mentawai Bebas Rabies
Kepada Sekda Mentawai dr.Ifdil  Gusti,MPPM
Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Ifdil Gusti usai menerima SK Menteri Pertanian RI tentang Kabupaten Kepulauan Mentawai Bebas Rabies itu menyebutkan secara de facto, Kabupaten Kepulauan Mentawai telah dinyatakan bebas dari penyakit rabies sejak tiga tahun lalu, yaitu berdasarkan hasil surveilans aktif dan surveilans pasif yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Balai Veteriner  Bukittinggi dalam jangka waktu 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2012, 2013 dan 2014, namun secara resmi Pemerintah melalui Kementrian Pertanian baru mengeluarkan dan menetapkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Pernyataan Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat dari penyakit anjing gila (Rabies) pada tanggal 7 April 2015.

“ Secara de facto, kita sudah bebas penyakit rabies ini, karena  sejak tahun 2012 lalu memang telah dilakukan berbagai survey,” Kata Ifdil

Menurut Ifdil,  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui dinas terkait seperti dinas kesehatan dan dinas pertanian, peternakan dan perkebunan, dibantu dinas lain selalu melakukan sinergi untuk melakukan pemberantasan terhadap penyakit anjing gila (Rabies) karena penyakit ini sangat berbahaya, dapat menular dari hewan ke manusia dan berisiko tinggi terhadap tingkat kematian, serta berdampak psikologis dan ekonomi.

“Sampai saat inipun kita tetap melakukan upaya pemberantasan, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan untuk mempertahankan status bebas dari penyakit rabies ini, antara lain kita lakukan pengawasan pada setiap kapal dari daerah luar yang datang ke Mentawai dan dimungkinkan membawa hewan yang beresiko rabies,” Ujar Ifdil

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Mentawai Novriadi menyebutkan, populasi hewan yang rentan penyakit rabies seperti anjing, kucing dan monyet di Mentawai tidaklah banyak, pasalnya tidak ada tradisi atau kebiasaan warga Mentawai memelihara anjing untuk keperluan berburu, ataupun memelihara monyet untuk kepentingan membantu memetik buah kelapa seperti kebiasaan di daerah lain di Sumatera Barat.

“ Sangat jarang ya, warga Mentawai yang memelihara anjing, apalagi disini tidak ada kebiasaan berburu babi misalnya dengan menggunakan anjing, begitu pula dengan memelihara monyet, disini sangat jarang dijumpai,” Kata Novriadi

Meski populasi hewan yang rentan terhadap penyakit rabies sedikit, namun sbagai satu-satunya daerah di provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah pusat, sebagai daerah bebas rabies, kata Novriadi Pemerintah Kabupaten Mentawai perlu melakukan upaya lanjutan. Upaya lanjutan itu yang utama adalah menjaga dan mempertahankan status bebas penyakit anjing gila (Rabies), dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penularan baru penyakit hewan menular anjing gila (Rabies) melalui pengamatan yang teratur dan berkesinambungan, pelaksanaan tindakan pengamanan dan pencegahan yang ketat, serta pengawasan lalu lintas hewan penular rabies, serta adanya pengendalian lain terhadap penyakit hewan menular anjing gila (Rabies) secara bertahap di seluruh daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah. 

" Ini tentu diperlukan kerja keras oleh seluruh pihak untuk menjaga Mentawai bebas rabies, ke depan tentu harus ada Peraturan Daerah yang isinya mungkin larangan keras setiap hewan seperti anjing, kucing dan monyet yang masuk ke Mentawai," kata Novriadi.

Perlunya pengawasan ketat yang diatur melalui peraturan daerah terhadap masuknya hewan yang rentan rabies, seperti anjing, kucing dan monyet ini, mengingat jika Mentawai terjangkit rabies, maka dampaknya untuk melaksanakan pemberantasan akan sangat sulit, mengingat topografi Mentawai sebagai daerah kepulauan yang cukup sulit.

Salah satu model pegawasan karantina dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi terkait, di mana sejak dari daerah pengeluaran, pihak karantina sudah menjaga.

Dijelaskan Novriadi, untuk pengawasan di samping mengandalkan petugas karantina yang di tempat pengeluaran, juga di tempat pemasukan. Selain itu juga berkoordinasi dengan aparat yang ada di pelabuhan. Termasuk juga yang di tempat yang belum terjaga.

" Kedepan mungkin kita akan adakan MoU bersama kepolisian. Di tempat tertentu kita bekerjasama dengan kejaksaan, untuk memproses dan memastikan bahwa proses pelanggaran itu tetap diproses hukum. Agar dapat memberikan efek jera kepada orang yang berusaha memasukkan hewan pembawa rabies ke dalam wilayah Mentawai ini," Pungkasnya (Harsono/dio).

Kementerian Pertanian RI: Kabupaten Kepulauan Mentawai daerah Bebas Rabies

Konsultan HRD
Konsultan SDM
New Jakarta Forum: Info Daerah