Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta - Anggaran Pembangunan Rumah Sederhana KAT Mentawai 2015 Rp2,45 Miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaluiDinas Sosial mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp2,45 miliar yang bersumber dari APBN untuk pembangunan rumah sederhana bagi warga Komunitas Adat Terpencil(KAT) di Kepulauan Mentawai 2015.

"Jumlah rumah yang akandibangun dengan anggaran pada tahun ini sebanyak 86 unit di Dusun Klukubuk Kecamatan Seberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ukuran rumah 5x6 meter atautype 30 setiap kepala keluarga (KK) dengan anggaran per unit sekitar Rp25 juta,"kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Abdul Gafar didampingi KabidPemberdayaan Sosial Estie Pratiwi di Padang, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam programPemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT), salah satu kegiatannya pembangunan rumah sederhana untuk warga dengan ukuran 5x6 meter atau type 30setiap kepala keluarga (KK) dengan anggaran per unit sekitar Rp25 juta.

ProgramPKAT juga ada dana pendampingan dari provinsi, khususnya untuk proses pemetaantahap awal dalam mempersiapkan proses pembedayaan.

Kabid Sosial Dinsos Sumbar Estie Pratiwi menambahkan, tahan persiapan pemberdayaan tersebut melibatkan unsurinstansi terkait baik provinsi maupun di kabupaten setempat, serta kalanganpergurupan tinggi. Tujuannya untuk melakukan pemetaan sosial, studi kelayakanlokasi dan selanjutnya hasil kajian tim di lapangan diseminarkan, sehingga baruditetapkan KAT yang ada masuk ketegori mana.

"Khusus KAT yang ada diKepulauan Mentawai masuk pada kategori II sesuai dengan indikator yang sudah dipersiapkan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Kita tak bisa laridari ketentuan tersebut," katanya.

Dalam program PKAT yang dimaksudkategori II adalah warga yang masih menetap sementara, artinya warga KAT inibiasanya hidup dengan cara peladang berpindah tergantung pada potensisumberdaya alam setempat.

Jadi, tambahnya, sesuai ketentuanbahwa pemberdayaan warga KAT katogeri II minimalnya dilaksanakan semala duatahun berturut-turut, dan memasuki pada tahun ketiga akan diserahkan kepadapemerintah daerah setempat. Warga yang mendapatkan program PKAT selama tahunpertama warga bukan saja mendapatkan rumah tetapi dilengkapi dengan pemberianjaminan hidup (Jadup). 

Sedangkan pada tahun kedua diberikelengkapan alat pertanian dan keterampilan yang sesuai dengan potensi di wilayahtersebut. Selama dalam pemberdayaan, kata Estie, warga didampingi oleh tenagafasilitator lokal yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan program tersebut.

Kepala Seksi Komunitas AdatTerpencil (KAT) Dinsos Sumbar Herizal menambahkan, program PKAT menentukanlokasinya Pemkab Kepulauan Mentawai, termasuk kelengkapan data yang akanmenerima. Program yang sama pada tahun lalu, ia menjelaskan, dilaksanakan PKATdi Bakeluk dan Magosi, Kecamatan Siberut Selatan masing-masing dusun itudibangunkan 25 unit rumah.

Sebab, penentuan jumlah unitbangunan rumah tergantung alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan bervariasisetiap tahunnya. Lokasi program PKAT membutuhkan perjuangan menuju lokasi,karena dari pusat kecamatan harus menaik mesin tempel milik masyarakat denganmenelusuri sungai-sungai kecil.

"Ketika air dangkal, makamasin tempel tidak bisa jalan dan harus didorong tanpa ada penumpang," ujarnya.

Selanjutnya dari pinggir sungai menuju lokasi harus menempuh jalansetapak yang dipandu warga KAT tersebut.

"Selama ini petugas menjalanidengan enjoi menuju lokasi, sehingga tidak menjadi beban sampai ke lokasi. Bahkan, baru-baru ini didatangkan Duta PKAT Krisna Mukti ke lokasi di Dusun Unggai Desa Madobak, Kecamatan Siberut Selatan," kata Erizal. (Harsono/dio)

Anggaran Pembangunan Rumah Sederhana KAT Mentawai 2015 Rp2,45 Miliar

New Jakarta Forum
Jakarta - Anggaran Pembangunan Rumah Sederhana KAT Mentawai 2015 Rp2,45 Miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaluiDinas Sosial mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp2,45 miliar yang bersumber dari APBN untuk pembangunan rumah sederhana bagi warga Komunitas Adat Terpencil(KAT) di Kepulauan Mentawai 2015.

"Jumlah rumah yang akandibangun dengan anggaran pada tahun ini sebanyak 86 unit di Dusun Klukubuk Kecamatan Seberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ukuran rumah 5x6 meter atautype 30 setiap kepala keluarga (KK) dengan anggaran per unit sekitar Rp25 juta,"kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Abdul Gafar didampingi KabidPemberdayaan Sosial Estie Pratiwi di Padang, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam programPemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT), salah satu kegiatannya pembangunan rumah sederhana untuk warga dengan ukuran 5x6 meter atau type 30setiap kepala keluarga (KK) dengan anggaran per unit sekitar Rp25 juta.

ProgramPKAT juga ada dana pendampingan dari provinsi, khususnya untuk proses pemetaantahap awal dalam mempersiapkan proses pembedayaan.

Kabid Sosial Dinsos Sumbar Estie Pratiwi menambahkan, tahan persiapan pemberdayaan tersebut melibatkan unsurinstansi terkait baik provinsi maupun di kabupaten setempat, serta kalanganpergurupan tinggi. Tujuannya untuk melakukan pemetaan sosial, studi kelayakanlokasi dan selanjutnya hasil kajian tim di lapangan diseminarkan, sehingga baruditetapkan KAT yang ada masuk ketegori mana.

"Khusus KAT yang ada diKepulauan Mentawai masuk pada kategori II sesuai dengan indikator yang sudah dipersiapkan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Kita tak bisa laridari ketentuan tersebut," katanya.

Dalam program PKAT yang dimaksudkategori II adalah warga yang masih menetap sementara, artinya warga KAT inibiasanya hidup dengan cara peladang berpindah tergantung pada potensisumberdaya alam setempat.

Jadi, tambahnya, sesuai ketentuanbahwa pemberdayaan warga KAT katogeri II minimalnya dilaksanakan semala duatahun berturut-turut, dan memasuki pada tahun ketiga akan diserahkan kepadapemerintah daerah setempat. Warga yang mendapatkan program PKAT selama tahunpertama warga bukan saja mendapatkan rumah tetapi dilengkapi dengan pemberianjaminan hidup (Jadup). 

Sedangkan pada tahun kedua diberikelengkapan alat pertanian dan keterampilan yang sesuai dengan potensi di wilayahtersebut. Selama dalam pemberdayaan, kata Estie, warga didampingi oleh tenagafasilitator lokal yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan program tersebut.

Kepala Seksi Komunitas AdatTerpencil (KAT) Dinsos Sumbar Herizal menambahkan, program PKAT menentukanlokasinya Pemkab Kepulauan Mentawai, termasuk kelengkapan data yang akanmenerima. Program yang sama pada tahun lalu, ia menjelaskan, dilaksanakan PKATdi Bakeluk dan Magosi, Kecamatan Siberut Selatan masing-masing dusun itudibangunkan 25 unit rumah.

Sebab, penentuan jumlah unitbangunan rumah tergantung alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan bervariasisetiap tahunnya. Lokasi program PKAT membutuhkan perjuangan menuju lokasi,karena dari pusat kecamatan harus menaik mesin tempel milik masyarakat denganmenelusuri sungai-sungai kecil.

"Ketika air dangkal, makamasin tempel tidak bisa jalan dan harus didorong tanpa ada penumpang," ujarnya.

Selanjutnya dari pinggir sungai menuju lokasi harus menempuh jalansetapak yang dipandu warga KAT tersebut.

"Selama ini petugas menjalanidengan enjoi menuju lokasi, sehingga tidak menjadi beban sampai ke lokasi. Bahkan, baru-baru ini didatangkan Duta PKAT Krisna Mukti ke lokasi di Dusun Unggai Desa Madobak, Kecamatan Siberut Selatan," kata Erizal. (Harsono/dio)

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Anggaran Pembangunan Rumah Sederhana KAT Mentawai 2015 Rp2,45 Miliar