Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - Gapasdap sesalkan LCT Bojonegoro-Bakauheni Masih Diizinkan Beroperasi Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) menyesalkan masih beroperasinya kapal Landing Craft Tank (LCT) pada trayek Bojonegoro-Bakauheni yang sejajar dengan lintas Merak-Bakauheni, padahal kapal bukan di peruntukan untuk mengangkut penumpang.

Ketua umum Gapasdap Sjarifuddin Mallarangan mengatakan masih beropeasinya kapal LCT milik salah satu perusahaan pelayaran niaga nasional tersebur tidak sesuai dengan hasil pembahasan antara operator penyebrangan maupun operator kapal bersama Kementrian perhubungan sejak tahun lalu.


"Kapal LCT tidak di peruntukan untuk kegiatan penyebrangan yang mengangkut penumpang sekaligus tetapi mengapa regulator memberi izin dan terjadi pada trayek yang berhimpitan dengan lintas penyebrangan Merak-Bakauheni," ujar Sjarifuddin di jakarta, Selasa (20/01/2015).

Gapasdap mengingatkan diizinkanya kapal LCT untuk mengangkut penumpang dan barang pada trayek yang berhimpitan akan merusak merusak tatanan angkutan penyebrangan di Indonesia karena peruntukan kapal LCT bukan untuk penyebrangan yang mengangkut penumpang.

"Belajar dari musibah Air Asia, ini momentumnya yang tepat bagi Menhub yang sedang memperbaiki aspek keselamatan transportasi di Indonesia" tutupnya. Hidayat Nur/Jakarta Forum

Gapasdap Sesalkan LCT Bojonegoro-Bakauheni masih diizinkan Beroperasi

New Jakarta Forum
Jakarta Forum - Gapasdap sesalkan LCT Bojonegoro-Bakauheni Masih Diizinkan Beroperasi Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) menyesalkan masih beroperasinya kapal Landing Craft Tank (LCT) pada trayek Bojonegoro-Bakauheni yang sejajar dengan lintas Merak-Bakauheni, padahal kapal bukan di peruntukan untuk mengangkut penumpang.

Ketua umum Gapasdap Sjarifuddin Mallarangan mengatakan masih beropeasinya kapal LCT milik salah satu perusahaan pelayaran niaga nasional tersebur tidak sesuai dengan hasil pembahasan antara operator penyebrangan maupun operator kapal bersama Kementrian perhubungan sejak tahun lalu.


"Kapal LCT tidak di peruntukan untuk kegiatan penyebrangan yang mengangkut penumpang sekaligus tetapi mengapa regulator memberi izin dan terjadi pada trayek yang berhimpitan dengan lintas penyebrangan Merak-Bakauheni," ujar Sjarifuddin di jakarta, Selasa (20/01/2015).

Gapasdap mengingatkan diizinkanya kapal LCT untuk mengangkut penumpang dan barang pada trayek yang berhimpitan akan merusak merusak tatanan angkutan penyebrangan di Indonesia karena peruntukan kapal LCT bukan untuk penyebrangan yang mengangkut penumpang.

"Belajar dari musibah Air Asia, ini momentumnya yang tepat bagi Menhub yang sedang memperbaiki aspek keselamatan transportasi di Indonesia" tutupnya. Hidayat Nur/Jakarta Forum

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Gapasdap Sesalkan LCT Bojonegoro-Bakauheni masih diizinkan Beroperasi