JakartaForum-Mulai terungkap kasus kematian Siswa SMAN 3 Setiabudi Arfiand Caesar Al Irhami yang terjadi 20 Juni2014 lalu, demikian informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Kasus kematian Siswa SMAN 3 Setiabudi Arfiand Caesar Al Irhami terjadi saat korban mengikuti kegiatan ekstrakurikuler jelajah alam di Gunung Tangkuban Parahu, Bandung, Jawa Barat. Arfiand diduga mengalami kekerasan, Visum dokter mendapati sejumlah luka lebam di badan Arfiand.
Polisi sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang menewaskan seorang siswa SMAN 3 Setiabudi Jakarta Selatan, Arfiand Caesar Al Irhami (16).
Arfiand Caesar Al Irhami |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, dari keterangan 30 saksi yang terdiri atas siswa, guru, dan orangtua murid, semua mengarah kepada senior di Sabhawana.
"Mengerucut pada senior yang terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler Sabhawana. Sudah tergambar apa yang terjadi di tempat latihan tersebut. Sudah ada yang akan dijadikan tersangka. Namun, penyidik masih mendalami hasil visum yang ada," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/6/2014).
Rikwanto mengatakan, jika visum sudah keluar, maka kasus ini akan semakin jelas. "Pekan depan akan kita panggil beberapa siswa. Status saksi bisa menjadi status tersangka jika ada bukti yang cukup bahwa mereka melakukan penganiayaan," papar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, menurut para saksi, penganiayaan dilakukan di luar rencana kegiatan. Sementara itu, pelaku penganiayaan lebih dari dua orang. Menurut Rikwanto, pelaku adalah anggota dari Sabhawana.
Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah juga sudah diperiksa, tetapi hasilnya masih normatif. Ekstrakurikuler dengan jaket khas berwarna merah ini sudah berjalan lama di SMAN 3.
Kepala sekolah mengizinkan kegiatan tersebut, tetapi tidak mengetahui persis kegiatan di lokasi. "Pemahaman kepala sekolah hanya panjat-turun tebing dan gunung. Namun ternyata, ada penganiayaan," tutur Rikwanto.
Sembunyikan sesuatu
Dua guru laki-laki yang ikut dalam kegiatan di Tangkubanparahu itu juga sudah diperiksa. "Kita sudah layangkan panggilan, pekan depan kemungkinan sudah ada tersangka," ujar Rikwanto."Mengerucut pada senior yang terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler Sabhawana. Sudah tergambar apa yang terjadi di tempat latihan tersebut. Sudah ada yang akan dijadikan tersangka. Namun, penyidik masih mendalami hasil visum yang ada," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/6/2014).
Rikwanto mengatakan, jika visum sudah keluar, maka kasus ini akan semakin jelas. "Pekan depan akan kita panggil beberapa siswa. Status saksi bisa menjadi status tersangka jika ada bukti yang cukup bahwa mereka melakukan penganiayaan," papar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, menurut para saksi, penganiayaan dilakukan di luar rencana kegiatan. Sementara itu, pelaku penganiayaan lebih dari dua orang. Menurut Rikwanto, pelaku adalah anggota dari Sabhawana.
Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah juga sudah diperiksa, tetapi hasilnya masih normatif. Ekstrakurikuler dengan jaket khas berwarna merah ini sudah berjalan lama di SMAN 3.
Kepala sekolah mengizinkan kegiatan tersebut, tetapi tidak mengetahui persis kegiatan di lokasi. "Pemahaman kepala sekolah hanya panjat-turun tebing dan gunung. Namun ternyata, ada penganiayaan," tutur Rikwanto.
Pemakaman Arfiand Caesar Al Irhami |
Rikwanto menjelaskan, para siswa mengetahui kejadian ini dan saling diam, bahkan rekan-rekannya tidak hadir saat prosesi pemakaman korban. "Mereka saling menyembunyikan sesuatu, tetapi sudah jelas," lanjut dia.
Meskipun penganiayaan berlangsung di Jawa Barat, kasus ini tetap ditangani Polda Metro Jaya karena korban sakit dan meninggal di RS MMC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rikwanto juga belum bisa memastikan apakah korban dianiaya dengan tangan kosong atau menggunakan benda tumpul. (sab)
Sumber: Warta Kota Kistyarini