Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - Menpan Wajibkan PNS Laporkan Harta Kekayaan. Di dalam pemaparan program 100 hari di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, ada kebijakan baru yang disampaikan oleh Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yaitu dalam waktu dekat ini akan segera diterbitkan peraturan yang mewajibkan seluruh PNS untuk melaporkan harta kekayaannya.

Jika sebelumnya hanya tingkat pejabat saja yang diwajibkan untuk membuat laporan harta kekayaannya, sekarang ini seluruh PNS di semua tingkatan tanpa terkecuali diwajibkan membuat laporan tersebut, Untuk memudahkan PNS membuat laporan Harta kekayaannya sudah dibuat format yang sangat sederhana sehingga sangat memudahkan PNS dalam pengisian formulir tersebut.

Yuddy Chrisnandi (Menpan)-JakartaForum

Untuk tahap awal dan sebagai percontohan, Menpan-RB memberikan instruksi kepada seluruh PNS di jajaran kementeriannya untuk segera melaporkan Harta Kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan laporan ini tidak lain adalah untuk mencegah PNS untuk berbuat  korupsi dan memperoleh harta dari cara yang tidak wajar. Disamping itu laporan ini bisa menjadi data dan jika sewaktu-waktu data tersebut diperlukan bisa lebih cepat didapat dan ditelusuri karena sudah dipersiapkan sejak awal. D. Suwarjono/jakartaforum.

Menpan Wajibkan PNS Laporkan Harta Kekayaan

New Jakarta Forum
Jakarta Forum - Menpan Wajibkan PNS Laporkan Harta Kekayaan. Di dalam pemaparan program 100 hari di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, ada kebijakan baru yang disampaikan oleh Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yaitu dalam waktu dekat ini akan segera diterbitkan peraturan yang mewajibkan seluruh PNS untuk melaporkan harta kekayaannya.

Jika sebelumnya hanya tingkat pejabat saja yang diwajibkan untuk membuat laporan harta kekayaannya, sekarang ini seluruh PNS di semua tingkatan tanpa terkecuali diwajibkan membuat laporan tersebut, Untuk memudahkan PNS membuat laporan Harta kekayaannya sudah dibuat format yang sangat sederhana sehingga sangat memudahkan PNS dalam pengisian formulir tersebut.

Yuddy Chrisnandi (Menpan)-JakartaForum

Untuk tahap awal dan sebagai percontohan, Menpan-RB memberikan instruksi kepada seluruh PNS di jajaran kementeriannya untuk segera melaporkan Harta Kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan laporan ini tidak lain adalah untuk mencegah PNS untuk berbuat  korupsi dan memperoleh harta dari cara yang tidak wajar. Disamping itu laporan ini bisa menjadi data dan jika sewaktu-waktu data tersebut diperlukan bisa lebih cepat didapat dan ditelusuri karena sudah dipersiapkan sejak awal. D. Suwarjono/jakartaforum.

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Menpan Wajibkan PNS Laporkan Harta Kekayaan