Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - PNS (Pegawai negeri Sipil) merupakan primadona sebagian besar tenaga kerja produktif di seluruh Indonesia. Berbagai cara juga di lakukan untuk mewujudkan keinginan tersebut, tak terkecuali dengan para pegawai honorer.

Sejatinya, para karyawan yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil harus melakukan tes CPNS atau menjadi karyawan Honorer terlebih dahulu. Namun, saat ini masih banyak karyawan Honorer yang telah lama mengabdi namun hingga saat ini masih belum juga menjadi PNS dengan berbagai macam alasan.

Joko Sungkowo, Spd. Ketua Umum Pager Nusantara
Paguyuban Honorer Nusantara atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pager Nusantara adalah sebuah Forum besar para honorer yang baru di lahirkan. Sebelumnya di Indonesia banyak juga beberapa forum honorer. Karena tidak ingin terpecah, akhirnya forum-forum tersebut menyatu dan melahirkan Pager Nusantara.

Pager Nusantara terdiri dari berbagai karyawan honorer di 7 instansi pemerintah, yakni honorer dinas pendidikan yang meliputi Guru, Tata Usaha serta Penjaga Sekolah. Kemudian ada juga karyawan honorer Pamdal, honorer Dinas Perhubungan, honorer Dinas Kesehatan, honorer kelurahan dan kecamatan, honorer Dinas kebersihan serta Honorer Perumahan. Yang kesemuanya tetap menyimpan harapan agar di jadikan Pegawai Negeri Sipil.

Joko Sungkowo, Spd. Ketua Umum Pager Nusantara mengatakan, “Paguyuban Honorer Nusantara didirikan pada tanggal 31 Maret 2014 dan diresmikan 1 April 2014 memang masih baru namun kami sudah memiliki anggota yang banyak.”

Joko Sungkowo adalah seorang guru di salah satu SMP negeri di Jakarta. Sejak tahun 2003, beliau sudah mengabdi pada Instansi Pemerintah selama 11 tahun mengabdi pada negara, namun hingga saat ini statusnya masih tetap sebagai Pegawai Honorer.

Pria yang sempat mengecap pendidikan S1 untuk jurusan Bimbingan Konseling ini, hanyalah segelintir dari karyawan Honorer yang mendapatkan bayaran jauh di bawah PNS. Dalam Paguyuban yang masih seumur jagung ini, para Pegawai Honorer ini menggantungkan impian mereka untuk di angkat sebagai Pegawai negeri Sipil.

Selengkapnya, berikut petikan wawancara tim Jakarta Forum kepada Joko Sungkowo berikut ini.

Bisa Dijelaskan Lebih Detail Mengenai Forum Pager Nusantara?

Sebenarnya di DKI ini forum seperti ini sebenarnya banyak, dari Instansi-Instansi lain, juga memiliki organisasi. Karena terpecah-pecah seperti ini, kami sebagai pengurus bersepakat bagaimana kalau kita satukan kekuatan agar menyampaikan aspirasi itu lebih kuat. Akhirnya kita bergabung dengan berbagai Instansi, saat ini kita memiliki 7 Instansi. Sampai dengan saat ini Paguyuban Honorer Nusantara sudah memiliki 12 ribu anggota.


Bisa Dijelaskan mengenai Visi dan Misi dari Forum ini?

Jika di tanya Visi kami adalah tentunya untuk menjadi PNS. Sementara Misi kami adalah untuk mensejahterakan Pegawai Honorer serta membantu berbagai permasalahan yang ada pada honorer, seperti di keluarkan secara sepihak.

Adakah Syarat untuk bergabung ke Forum ini?
Sebenarnya kita menyampaikan, kita berikan tawaran untuk bergabung dan tidak ada paksaan, selama dia adalah pegawai honorer dan bekerja pada Instansi Pemerintah. Dan yang paling penting mau berjuang bersama-sama untuk mewujudkan impian kita menjadi PNS.

Bisakah Anda jelaskan Mengenai Syarat Pengangkatan karyawan Honorer Menjadi PNS?
Sebenarnya Sarat untuk menjadi CPNS itu ada beberapa tahap. Pertama adalah honorer yang bekerja pada Instansi Pemerintahan dengan batas paling akhir 31 Desember tahun 2005. Honorer yang otomatis dibawah 2005 berhak dimasukan pada kategori 2 yang memperebutkan kursi CPNS, kemudian baru PNS.

Bisakah Anda jelaskan mengenai Harapan Anda Kedepan, Dengan Pemerintahan Yang Baru?
Harapan dari Kami, Khususnya dari golongan Kategori 2 semoga diselesaikan dengan cara bertahap, mungkin dengan adanya moratorium itu saya sangat setuju, namun moratorium justru diberlakukan khusus untuk jalur umum. Untuk yang mengabdi hingga 25 tahun, menurut saya semoga lebih diutamakan. Jakarta Forum/Arie - Opik
 

Pager Nusantara, Jawaban Para Pegawai Honorer PNS

New Jakarta Forum
Jakarta Forum - PNS (Pegawai negeri Sipil) merupakan primadona sebagian besar tenaga kerja produktif di seluruh Indonesia. Berbagai cara juga di lakukan untuk mewujudkan keinginan tersebut, tak terkecuali dengan para pegawai honorer.

Sejatinya, para karyawan yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil harus melakukan tes CPNS atau menjadi karyawan Honorer terlebih dahulu. Namun, saat ini masih banyak karyawan Honorer yang telah lama mengabdi namun hingga saat ini masih belum juga menjadi PNS dengan berbagai macam alasan.

Joko Sungkowo, Spd. Ketua Umum Pager Nusantara
Paguyuban Honorer Nusantara atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pager Nusantara adalah sebuah Forum besar para honorer yang baru di lahirkan. Sebelumnya di Indonesia banyak juga beberapa forum honorer. Karena tidak ingin terpecah, akhirnya forum-forum tersebut menyatu dan melahirkan Pager Nusantara.

Pager Nusantara terdiri dari berbagai karyawan honorer di 7 instansi pemerintah, yakni honorer dinas pendidikan yang meliputi Guru, Tata Usaha serta Penjaga Sekolah. Kemudian ada juga karyawan honorer Pamdal, honorer Dinas Perhubungan, honorer Dinas Kesehatan, honorer kelurahan dan kecamatan, honorer Dinas kebersihan serta Honorer Perumahan. Yang kesemuanya tetap menyimpan harapan agar di jadikan Pegawai Negeri Sipil.

Joko Sungkowo, Spd. Ketua Umum Pager Nusantara mengatakan, “Paguyuban Honorer Nusantara didirikan pada tanggal 31 Maret 2014 dan diresmikan 1 April 2014 memang masih baru namun kami sudah memiliki anggota yang banyak.”

Joko Sungkowo adalah seorang guru di salah satu SMP negeri di Jakarta. Sejak tahun 2003, beliau sudah mengabdi pada Instansi Pemerintah selama 11 tahun mengabdi pada negara, namun hingga saat ini statusnya masih tetap sebagai Pegawai Honorer.

Pria yang sempat mengecap pendidikan S1 untuk jurusan Bimbingan Konseling ini, hanyalah segelintir dari karyawan Honorer yang mendapatkan bayaran jauh di bawah PNS. Dalam Paguyuban yang masih seumur jagung ini, para Pegawai Honorer ini menggantungkan impian mereka untuk di angkat sebagai Pegawai negeri Sipil.

Selengkapnya, berikut petikan wawancara tim Jakarta Forum kepada Joko Sungkowo berikut ini.

Bisa Dijelaskan Lebih Detail Mengenai Forum Pager Nusantara?

Sebenarnya di DKI ini forum seperti ini sebenarnya banyak, dari Instansi-Instansi lain, juga memiliki organisasi. Karena terpecah-pecah seperti ini, kami sebagai pengurus bersepakat bagaimana kalau kita satukan kekuatan agar menyampaikan aspirasi itu lebih kuat. Akhirnya kita bergabung dengan berbagai Instansi, saat ini kita memiliki 7 Instansi. Sampai dengan saat ini Paguyuban Honorer Nusantara sudah memiliki 12 ribu anggota.


Bisa Dijelaskan mengenai Visi dan Misi dari Forum ini?

Jika di tanya Visi kami adalah tentunya untuk menjadi PNS. Sementara Misi kami adalah untuk mensejahterakan Pegawai Honorer serta membantu berbagai permasalahan yang ada pada honorer, seperti di keluarkan secara sepihak.

Adakah Syarat untuk bergabung ke Forum ini?
Sebenarnya kita menyampaikan, kita berikan tawaran untuk bergabung dan tidak ada paksaan, selama dia adalah pegawai honorer dan bekerja pada Instansi Pemerintah. Dan yang paling penting mau berjuang bersama-sama untuk mewujudkan impian kita menjadi PNS.

Bisakah Anda jelaskan Mengenai Syarat Pengangkatan karyawan Honorer Menjadi PNS?
Sebenarnya Sarat untuk menjadi CPNS itu ada beberapa tahap. Pertama adalah honorer yang bekerja pada Instansi Pemerintahan dengan batas paling akhir 31 Desember tahun 2005. Honorer yang otomatis dibawah 2005 berhak dimasukan pada kategori 2 yang memperebutkan kursi CPNS, kemudian baru PNS.

Bisakah Anda jelaskan mengenai Harapan Anda Kedepan, Dengan Pemerintahan Yang Baru?
Harapan dari Kami, Khususnya dari golongan Kategori 2 semoga diselesaikan dengan cara bertahap, mungkin dengan adanya moratorium itu saya sangat setuju, namun moratorium justru diberlakukan khusus untuk jalur umum. Untuk yang mengabdi hingga 25 tahun, menurut saya semoga lebih diutamakan. Jakarta Forum/Arie - Opik
 

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Pager Nusantara, Jawaban Para Pegawai Honorer PNS