JakartaForum - Gaya Koboi Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sosok yang lebih dekenal dengan "Ahok" ini memang terkenal dengan gaya tegasnya. Lihat saja saat dipusingkan oleh pedagang di kawasan monas ahir-ahir ini. Ahok tak sungkan untuk menggunakan dengan cara koboi untuk atasi "Bandel" nya para pedagang di kawan monas.
Pemprov DKI tengah mencermati celah hukum untuk tertibkan dikawasan taman Monas dari keberadaan pedagang asongan. Plt Gubernur DKI Jakarta "Ahok" Basuki Tjahaja Purnama ingin petugas menindak tegas para pedagang asongan itu.
"Kan saya bilang, peraturan kita ini terlalu lemah untuk diimplementasikan. Makanya kita lagi cari cara. Anda cara koboi, saya mau cara koboi juga," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (9/6/2014).
Penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum juga belum maksimal. Para hakim yang memimpin sidang tindak pidana ringan (tipiring) langsung iba dengan muka para pedagang asongan yang memelas.
"Percuma, itu enggak bakal bisa dilakukan. Jadi kalau jualan, denda minimum Rp 100.000 sampai Rp 20 juta. Nah, kalau hakim mau putusin minimum, mau apa kamu? Kamu enggak bisa ngawasi hakim? Enggak bisa, kan? Saya datang sama hakim, terus bilang, Pak kasih efek jera dong Pak. Saya pasang muka kasihan, dia putusinnya beda deh," ujarnya.
Selain celah hukum, Ahok juga mengecam personel satuan pengaman dalam di Monas yang seenaknya memasukkan motor ke dalam Monas.
"Makanya negara ini banyak sekali yang harus diperbaiki. Ya, enggak apa-apa. Kita cari celah hukum saja. Saya lagi cari cara untuk bereskan ini. Satpam sudah saya ancam. Tiap malam mereka masukin 3.000-5.000 motor. Kemarin sudah saya ancam mereka, saya pecat kalian semua nih," tegasnya.
Sumber: Ana Shofiana Syatiri Warta Kota cetak
"Kan saya bilang, peraturan kita ini terlalu lemah untuk diimplementasikan. Makanya kita lagi cari cara. Anda cara koboi, saya mau cara koboi juga," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (9/6/2014).
Penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum juga belum maksimal. Para hakim yang memimpin sidang tindak pidana ringan (tipiring) langsung iba dengan muka para pedagang asongan yang memelas.
"Percuma, itu enggak bakal bisa dilakukan. Jadi kalau jualan, denda minimum Rp 100.000 sampai Rp 20 juta. Nah, kalau hakim mau putusin minimum, mau apa kamu? Kamu enggak bisa ngawasi hakim? Enggak bisa, kan? Saya datang sama hakim, terus bilang, Pak kasih efek jera dong Pak. Saya pasang muka kasihan, dia putusinnya beda deh," ujarnya.
Selain celah hukum, Ahok juga mengecam personel satuan pengaman dalam di Monas yang seenaknya memasukkan motor ke dalam Monas.
"Makanya negara ini banyak sekali yang harus diperbaiki. Ya, enggak apa-apa. Kita cari celah hukum saja. Saya lagi cari cara untuk bereskan ini. Satpam sudah saya ancam. Tiap malam mereka masukin 3.000-5.000 motor. Kemarin sudah saya ancam mereka, saya pecat kalian semua nih," tegasnya.
Sumber: Ana Shofiana Syatiri Warta Kota cetak