Jakarta - BKPM Siap Realisasikan Investasi Pembangkit Tenaga Listrik. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani percaya bahwa realisasi investasi di sektor pembangkit tenaga listrik pada tahun 2015 akan terus meningkat, hal ini sesuai dengan program Nawacita Bapak Presiden Jokowi yang memprioritaskan sektor pembangkitan tenaga listrik dengan target hingga 2019 terbangun 35.000 MW pembangkit tenaga listrik di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Franky saat kunjungan kerja ke Merak, Banten, pada saat meninjau pembangunan (konstruksi) pembangkit listrik PT. Lestari Banten Energi.Berdasarkan data BKPM dan sejalan dengan program pembangunan 35.000 MW tersebut, hingga Triwulan 1 – 2015 terdapat 14 proyek pembangkit tenaga listrik yang sedang konstruksi yang akan dipantau oleh BKPM, dengan nilai rencana investasi total Rp 44 T.
Hal itu disampaikan oleh Franky saat kunjungan kerja ke Merak, Banten, pada saat meninjau pembangunan (konstruksi) pembangkit listrik PT. Lestari Banten Energi.Berdasarkan data BKPM dan sejalan dengan program pembangunan 35.000 MW tersebut, hingga Triwulan 1 – 2015 terdapat 14 proyek pembangkit tenaga listrik yang sedang konstruksi yang akan dipantau oleh BKPM, dengan nilai rencana investasi total Rp 44 T.
Rencana total kapasitas pembangkit tenaga listrik sebanyak sekitar 2.295 MW. Bila dibandingkan dengan target program Nawacita Bapak Presiden, hingga Triwulan 1 – 2015 tenaga listrik yang baru akan dibangun sebesar 7 % dari total target. Namun, BKPM optimis bahwa target tersebut dapat tercapai. Hal ini karena mulai tahun 2015, Kementerian ESDM telah mendelegasikan perizinan untuk pembangkit tenaga listrik kepada BKPM dengan menempatkan pejabat Kementerian ESDM di PTSP Pusat di BKPM. Diharapkan hal ini akan meningkatkan pelayanan perizinan dan minat investor untuk berinvestasi di sektor pembangkit tenaga listrik di Indonesia.
Lestari Banten Energi merupakan salah satu perusahaan PMA yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik dengan lokasi di Kabupaten Serang. Berdasarkan Izin Prinsip Penanaman Modal yang diterbitkan BKPM tahun 2012, PT. Lestari Banten Energi berencana mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 1 x 660 MW. Realisasi proyek PLTU tersebut saat ini sedang konstruksi dan sudah mencapai 40% dari rencana investasi awal. Rencana realisasi dari proyek PLTU PT. Lestari Banten Energi sekitar US$ 1 Milyar. Kepemilikan saham PT. Lestari Banten Energi terdiri dari 5% lokal/Indonesia dan 95% Singapura.
Dengan kapasitas 660 MW, PLTU PT. Lestari Banten Energi termasuk salah satu proyek pembangkit tenaga listrik terbesar di Indonesia saat ini. BKPM mengharapkan PT. Lestari Banten Energi dapat mempercepat merealisasikan investasinya tersebut.2Proyek PLTU PT. Lestari Banten Energi di Serang ini merupakan proyek pembangkit pertama yang dibangun oleh pihak swasta tanpa menggunakan jaminan dari Pemerintah Republik Indonesia (Government Guarantee). Proyek ini diharapkan akan mendukung keandalan pasokan listrik pada sistem Jawa – Bali dan secara signifikan akan membantu PLN dalam upaya menekan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik. Proyek ini dibangun dengan menggunakan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purhase Agreement/PPA) antar PT. Lestari Banten Energi dengan PT. PLN Persero. Diharapkan proyek ini dapat beroperasi sekitar bulan April tahun 2019.
Rencana kedepan dari PT. Lestari Banten Energi adalah akan menambah proyek pembangkit tenaga listrik (fase ke – 2). Rencana ini sudah tertuang dalam Rencana Usaha Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2015 PT. PLN. Fase ke – 2 ini direncanakan dengan kapasitas 1 x 660 MW, yang akan disepakati bersama dengan PLN akhir tahun 2015.
Diharapkan proyek – proyek PT. Lestari Banten Energi tersebut dapat terlaksana dengan baik dan BKPM akan terus mendukung pembangunan pembangkit listrik oleh dunia usaha agar program 35.000 MW dapat tercapai.
“BKPM akan memantau dan mendukung terealisasinya pembangunan pembangkit listrik Tahap ke – 1 dengan kapasitas 1 x 660 MW ini, dan juga akan membantu dan memfasilitasi rencana Tahap ke – 2 dengan kapasitas 1 x 660 MW tersebut, sehingga dapat segera terealisasi”, ungkap Franky . (HN)
Lestari Banten Energi merupakan salah satu perusahaan PMA yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik dengan lokasi di Kabupaten Serang. Berdasarkan Izin Prinsip Penanaman Modal yang diterbitkan BKPM tahun 2012, PT. Lestari Banten Energi berencana mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 1 x 660 MW. Realisasi proyek PLTU tersebut saat ini sedang konstruksi dan sudah mencapai 40% dari rencana investasi awal. Rencana realisasi dari proyek PLTU PT. Lestari Banten Energi sekitar US$ 1 Milyar. Kepemilikan saham PT. Lestari Banten Energi terdiri dari 5% lokal/Indonesia dan 95% Singapura.
Dengan kapasitas 660 MW, PLTU PT. Lestari Banten Energi termasuk salah satu proyek pembangkit tenaga listrik terbesar di Indonesia saat ini. BKPM mengharapkan PT. Lestari Banten Energi dapat mempercepat merealisasikan investasinya tersebut.2Proyek PLTU PT. Lestari Banten Energi di Serang ini merupakan proyek pembangkit pertama yang dibangun oleh pihak swasta tanpa menggunakan jaminan dari Pemerintah Republik Indonesia (Government Guarantee). Proyek ini diharapkan akan mendukung keandalan pasokan listrik pada sistem Jawa – Bali dan secara signifikan akan membantu PLN dalam upaya menekan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik. Proyek ini dibangun dengan menggunakan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purhase Agreement/PPA) antar PT. Lestari Banten Energi dengan PT. PLN Persero. Diharapkan proyek ini dapat beroperasi sekitar bulan April tahun 2019.
Rencana kedepan dari PT. Lestari Banten Energi adalah akan menambah proyek pembangkit tenaga listrik (fase ke – 2). Rencana ini sudah tertuang dalam Rencana Usaha Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2015 PT. PLN. Fase ke – 2 ini direncanakan dengan kapasitas 1 x 660 MW, yang akan disepakati bersama dengan PLN akhir tahun 2015.
Diharapkan proyek – proyek PT. Lestari Banten Energi tersebut dapat terlaksana dengan baik dan BKPM akan terus mendukung pembangunan pembangkit listrik oleh dunia usaha agar program 35.000 MW dapat tercapai.
“BKPM akan memantau dan mendukung terealisasinya pembangunan pembangkit listrik Tahap ke – 1 dengan kapasitas 1 x 660 MW ini, dan juga akan membantu dan memfasilitasi rencana Tahap ke – 2 dengan kapasitas 1 x 660 MW tersebut, sehingga dapat segera terealisasi”, ungkap Franky . (HN)