Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - Serikat Pekerja Maritim Tuntut Kebijakan Pemerintah. Serikat Pekerja Maritim Seluruh Indonesia memberikan  pernyataan sikap bahwa kebijakan pembangunan maritim yang di kembangkan oleh pemerintah hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur namun tidak memiliki keseriusan dam rencana pengembangan masyarakat maritim hingga pembangunan kebijakan maritim bisa berdampak pada meningkat nya penderitaan masyarakat maritim.

"Pada hari ini kita menyampaikan sikap atas di keluarkannya kebijakan melalui Permen Perhubungan no 60 tahun 2014 dan permen perhungan no 53 tahun 2015 yang berpotensi menambah penderitaan para tenaga kerja bongkar muat di berbagai pelabuhan di tanah air," ujar wakil Ketua Umum KSPSI Sutrisno di jakarta, Senin (27/4/2015).

JakartaForum.co.id
Berbagai kebijakan yang terkait masyarakat maritim selama ini tidak semerta-merta mmemperhatikan aspirasi masyarakat maritim dan sebaliknya hanya para investor dan pemilik modal yang di perhatikan, lahirnya kebijakan publik dalam bidang maritim ini tidak di lakukan dengan kaidah-kaidah standar dalam membuat kebijakan publik.

"Untuk menyikapi berbagai kebijakan selama ini maka dengan ini kami menyatakan sikap kepada pemerintah dengan mencabut Permen Perhubungan no 60 tahun 2014 dan permen no 53 tahun 2015 dan kami akan melakukan 'aksi mogok kerja' di pebuhan-pelabuhan pulau jawa pada tanggal 4 Mei 2015. Mendesak pemerintah membuat kebijakan publik khususnya masyarakat maritim. Mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para tenaga kerja bongkar muat dengan meningkatkan kualitas pekerja," pungkas Sutrisno. Hidayat Nur/JakartaForum

Serikat Pekerja Maritim Tuntut Kebijakan Pemerintah

New Jakarta Forum
Jakarta Forum - Serikat Pekerja Maritim Tuntut Kebijakan Pemerintah. Serikat Pekerja Maritim Seluruh Indonesia memberikan  pernyataan sikap bahwa kebijakan pembangunan maritim yang di kembangkan oleh pemerintah hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur namun tidak memiliki keseriusan dam rencana pengembangan masyarakat maritim hingga pembangunan kebijakan maritim bisa berdampak pada meningkat nya penderitaan masyarakat maritim.

"Pada hari ini kita menyampaikan sikap atas di keluarkannya kebijakan melalui Permen Perhubungan no 60 tahun 2014 dan permen perhungan no 53 tahun 2015 yang berpotensi menambah penderitaan para tenaga kerja bongkar muat di berbagai pelabuhan di tanah air," ujar wakil Ketua Umum KSPSI Sutrisno di jakarta, Senin (27/4/2015).

JakartaForum.co.id
Berbagai kebijakan yang terkait masyarakat maritim selama ini tidak semerta-merta mmemperhatikan aspirasi masyarakat maritim dan sebaliknya hanya para investor dan pemilik modal yang di perhatikan, lahirnya kebijakan publik dalam bidang maritim ini tidak di lakukan dengan kaidah-kaidah standar dalam membuat kebijakan publik.

"Untuk menyikapi berbagai kebijakan selama ini maka dengan ini kami menyatakan sikap kepada pemerintah dengan mencabut Permen Perhubungan no 60 tahun 2014 dan permen no 53 tahun 2015 dan kami akan melakukan 'aksi mogok kerja' di pebuhan-pelabuhan pulau jawa pada tanggal 4 Mei 2015. Mendesak pemerintah membuat kebijakan publik khususnya masyarakat maritim. Mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para tenaga kerja bongkar muat dengan meningkatkan kualitas pekerja," pungkas Sutrisno. Hidayat Nur/JakartaForum

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Serikat Pekerja Maritim Tuntut Kebijakan Pemerintah