Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - Ini kata Aburizal Bakrie  'Fraksi Tidak Bisa Direbut'. Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) menginstruksikan kepada anggota Fraksi Golkar di DPR untuk melawan dengan adanya perombakan oleh Golkar versi Munas Jakarta Pimpinan Agung Laksono.

"Fraksi nggak bisa direbut. Mana bisa. Lawan!" kata Ical di Ruang Fraksi Golkar, DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Ical menambahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak bisa sewenang-wenang dengan memanfaatkan jabatannya untuk bertindak tidak sesuai hukum. Menurutnya langkah Laoly menjadi Indonesia mundur dengan mendasarkan kekuasaannya bukan lewat instrumen hukum dalam menengahi kisruh ditubuh partai Pohon Beringin.

JakartaForum

Sementara, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyatakan sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini. Gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor 62/J/2015/PTUN-Jkt, tertanggal 23 Maret.

Gugatan yang diajukan ini lantaran Menteri Laoly telah melakukan pengesahan Golkar kubu Agung. Dia menilai, putusan MenkumHAM Yasona ini tidak berdasarkan fakta dan memanipulasi hasil Majelis Partai Golkar. Karenanya, putusannya merupakat cacat hukum.

Selain itu, Bambang menambahkan, kubunya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hari Rabu pekan ini, sambungnya, akan dijadwalkan sidang perdananya.

"Laoly ini membangunkan Macan tidur. Karenanya, dari lantai 12 ini kita mengibarkan bendera perang. Padahal, kita sudah bantu pemerintah dari APBN-P, kita bantu soal calon Kapolri tapi pemerintah menusuk kita dari belakang, sekarang kita tusuk-tusukan," tegas Bambang. Hidayat Nur/JakartaForum

Ini kata Aburizal Bakrie 'Fraksi Tidak Bisa Direbut'

New Jakarta Forum
Jakarta Forum - Ini kata Aburizal Bakrie  'Fraksi Tidak Bisa Direbut'. Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) menginstruksikan kepada anggota Fraksi Golkar di DPR untuk melawan dengan adanya perombakan oleh Golkar versi Munas Jakarta Pimpinan Agung Laksono.

"Fraksi nggak bisa direbut. Mana bisa. Lawan!" kata Ical di Ruang Fraksi Golkar, DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Ical menambahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak bisa sewenang-wenang dengan memanfaatkan jabatannya untuk bertindak tidak sesuai hukum. Menurutnya langkah Laoly menjadi Indonesia mundur dengan mendasarkan kekuasaannya bukan lewat instrumen hukum dalam menengahi kisruh ditubuh partai Pohon Beringin.

JakartaForum

Sementara, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyatakan sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini. Gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor 62/J/2015/PTUN-Jkt, tertanggal 23 Maret.

Gugatan yang diajukan ini lantaran Menteri Laoly telah melakukan pengesahan Golkar kubu Agung. Dia menilai, putusan MenkumHAM Yasona ini tidak berdasarkan fakta dan memanipulasi hasil Majelis Partai Golkar. Karenanya, putusannya merupakat cacat hukum.

Selain itu, Bambang menambahkan, kubunya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hari Rabu pekan ini, sambungnya, akan dijadwalkan sidang perdananya.

"Laoly ini membangunkan Macan tidur. Karenanya, dari lantai 12 ini kita mengibarkan bendera perang. Padahal, kita sudah bantu pemerintah dari APBN-P, kita bantu soal calon Kapolri tapi pemerintah menusuk kita dari belakang, sekarang kita tusuk-tusukan," tegas Bambang. Hidayat Nur/JakartaForum

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Ini kata Aburizal Bakrie 'Fraksi Tidak Bisa Direbut'