Jakarta Forum - TNI Diharapkan Memodernisasi Alutsista Indonesia untuk pertahanan NKRI. Untuk menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia harus modernisasi Alutsista untuk itu Brigjen Sisriadi selaku Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan mengatakan dengan telah diundangkannya UU No. 16/2012 tentang industri pertahanan dan berlaku mulai 2014, akan mendorong kemandirian industri Alutsista nasional.
TNI Diharapkan Memodernisasi Alutsista Indonesia untuk pertahanan NKRI
“Dengan adanya kewajiban penyedia Alutsista untuk melakukan proses alih teknologi sesuai UU itu, maka industri nasional didorong untuk semakin maju,” kata Brigjen Sisriadi dalam “update” informasi tentang modernisasi Alutsista TNI dan perkembangan Industri Pertahanan di Jakarta, Minggu (17/8) di Acacia Hotel Jakarta.
Dalam acara itu Brigjen Sisriadi didampingi Kepala Divisi Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Dr Ir Said Didu.
Dalam perbincangan tersebut sempat di bahas mengenai pembelian tank leopard yang memang di butuhkan Indonesia untuk menambah kekuatan pertahanan.
Menurut Sisriadi, dalam hal proses pengadaan Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) dari luar negeri di UU itu mensyaratkan proses alih teknologi tersebut kepada industri pertahanan dalam negeri.
“Apabila alih teknologi itu tidak memberi nilai tambah kepada industri nasional, maka vendor mendapat skor nol dan besar kemungkinan kontrak pembelian Alutsista dibatalkan,” katanya.
"kita membeli Alutsista dari Amerika Serikat, namun dipersyaratkan tidak boleh digunakan untuk menghadapi Australia yang “mengganggu” kedaulatan RI, maka proses pengadaan tersebut langsung batal" ungkapnya. TNI Diharapkan Memodernisasi Alutsista Indonesia untuk pertahanan NKRI - Hidayat Noor/Jakarta Forum