Social Items

Jasa Ekspedisi

Forum Diskusi Asuransi Kesehatan (Askes) Terhadap Korban Narkoba

New Jakarta ForumSelama ini, belum ada asuransi kesehatan terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Dikarenakan perusahaan asuransi kesehatan belum memasukkan korban narkoba dalam daftar perolehan premi.

Selain itu, perusahaan asuransi sangat ketat terhadap karyawan yang terjerat narkoba. "Pernah terjadi petugas outsourcing Askes yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu langsung saya pecat, itu wujud dan komitmen kami terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga kami sangat respon dan mendukung dicanangkannya Bulan Keprihatinan Korban Narkoba. Saya mendukung apa yang disampaikan Kasubdit Lingjamas BNN, Dik Dik Kusnadi bahwa korban narkoba harus direhabilitasi,"ujar Misbahuddin, SE, MM, Manager PT. ASKES Kantor Pusat.

Acara diskusi ASKES dengan BNN dilaksanakan, Selasa, 11 Juni 2013 di Gedung ASKES lantai 2, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut sudah berulangkali dilaksanakan oleh PT. ASKES dengan BNN, dan giat kali ini juga bersamaan dengan pencanangan Bulan Keprihatinan Korban Narkoba yang dilaksanakan satu bulan penuh (1 s/d 30 Juni 2013).

Dari diskusi yang dilakukan banyak masukan- masukan yang bersifat konsumtif atau membangun antara lain bagaimana peran Askes ke depan dalam ikut serta menyelamatkan masyarakat baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan temapat tinggal para karyawan PT. ASKES.

Hasil diskusi dari kelompok I, mereka punya kiat bagaimana pencegahan narkoba dengan membentuk agen anti narkoba di masing-masing unit kesehatan

Juga melaporkan pengguna narkoba ke intansi terkait, karena karyawan PT ASKES merasa ikut bertanggung jawab sehingga tergerak untuk ikut langsung memberantas serta mengawasi narkorba.

Selain itu, menerapkan peraturan perusahaan terkait P4GN secara tegas. Dan melakukan komunikasi intensif karyawan dan keluarga, pendekatan agama, informasi yang jelas dan cukup waktu untuk berkumpul dengan anggota keluarga.

Sementara kelompok II merumuskan, sosialisasi ke seluruh lapisan baik internal maupun eksternal secara rutin. Bahkan, memberikan sangksi tegas terhadap pegawai yang melanggar dengan mengkonsumsi, mengedarkan narkoba.

Juga mengadakan kegiatan positif untuk mengisi waktu. Memang peran keluarga yang harus lebih ditingkatkan.

Kelompok ini mendesak agar bandar narkoba dihukum mati. Sedangkan pengedarnya ditingkatkan hukumannya karena selama ini diurasakan hukuman pengadilan sangat rendah, Bila perlu dimiskinkan. Untuk korban narkoba, harus direhabilitaso. Jangan dikucilkan dan diberi ketrampilan.

Kelompok III meminta agar diberlakukan waskat bagi karyawan yang mengedar dan menggunakan narkoba. Dilakukan tes urine, sosialisasi BNN ke instansi pemerintah, swasta termasuk PT ASKES harus terus dilakukan secara bertahap. Dan PT. ASKES akan melakukan edukasi bagi peserta ASKES.

Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Drs. Siswandi menyambut baik langkah yang dilakukan karyawan PT ASKES dalam ikut menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari bahaya narkoba, dan tolong sampaikan kepada lingkungan kerja agar para korban penyalahgunaan narkoba untuk melaporkan kepada instansi penerima wajib lapor untuk segera direhabilitasi.****




Powered by Telkomsel BlackBerry®

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Forum Diskusi Asuransi Kesehatan (Askes) Terhadap Korban Narkoba