Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta - Pemerintah Berikan PI 70% Blok Mahakam Ke Pertamina. Pemerintah akhirnya memutuskan terhadap Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang kaya akan gas dengan menyerahkan 70% participating interest (PI) nya kepada PT Pertamina (Persero) yang juga akan bertindak sebagai operator mulai 2018.
 
Jumah itu termasuk jatah Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation dua operator Blok Mahakam sebelumnya tetap dilibatkan dalam pengelolaan Mahakam dengan jumlah PI sebesar 30%.
 
“Ini sudah keputusan pemerintah, pembagian interest itu Pertamina dengan BUMN Kalitim 70 persen, sedangkan Total dan Inpex mendapatkan 30 persen untuk operator sekarang,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di kantornya, Jumat (19/6).



Pertimbangan dari porsi seperti ini menurut Sudirman adalah, pertama Pertamina harus betul-betul berperan sebagai operator mayoritas interest. “Kita juga memberikan apresiasi kepada operator yang performance yang saaat ini memberikan investasinya yang kemudian diperoleh demikian. Pemda melalui BUMD diberikan hak PI yang jumlahnya pekan depan baru dibicarakan untuk menetapkan porsi ke pemerintah daerah (Pemda).
 
Untuk menetapkan porsi buat Pemda, lanjut Sudirman, Presiden menekankan berapapun besarnya porsi yang harus diberikan benefit kepada Pemda harus betul-betul diambil manfaatnya dan kontrolnya dengan bantuan Pertamina.”Tapi maksimalnya pemerintah menyediakan buat Pemda sebesar 10%, itupun tergantung kesepakatan antara Pertamina dan Pemda,” imbuhnya.
 
Tahapan dari pengelolaan Blok Mahakam, ungkap Sudirman, seperti diketahui pada 14 April 2015 pemerinth telah memutuskan dengan selesainya Production Sharing Contract (PSC) blok Mahakam per 17 Agustus 2017 pengelolahannya akan beralih ke Pertamina, keputusan ini diambil 14 April 2015. Total, Inpex dan Pertamina akhirnya meminta pemerintah memfasilitasi sebagai mediator dalam diskusinya bagaimana proses akhir kelola migas itu dilakukan.
 
Sedangkan Dirjen Migas, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menambahkan, bahwa kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani pada awal 1966 dan diperpanjang 1967 untuk jangka waktu 20 tahun sampai 31 Desember 2017. Lalu pihak Total pernah mulai mengajukan perpanjangan tahun 2008, dan Pertamina juga mengajukan interest untuk mengelola Blok Mahakam pada 2009.
 
“Setelah itu berbagai proses berjalan dan cukup lama belum ada kemajuan yang sangat berarti. Akhir-akhir ini kita secara intensif yang dipimpin Widhyawan sebagai kepala UPK di ESDM membikin tim untuk proses setelah Wiayah Kerja (WK) ini akan berakhir. Dimulai dengan berbagai pertemuan dengan berbagai pihak stakeholder, Total sebagai operator, Inpex, Pertamina, dan Pemda,” jelas Wirat.

Hasilnya menurut Wirat, seperti sudah disampaikan Menteri, dalam surat Menteri ESDM yang disampaikan pada Pertamina dan SKK Migas, setelah itu dilanjutkan diskusi intensif antara Pertamina Total dan Inpex, setelah itu bapak menteri menyampaikan surat ke Presiden Jokowi.

“Dari arahan Jokowi hari ini, sudah diamibl keputusan yang disampaikan pak Menteri tadi.Apa  saja langkah-langkah berikutnya setelah keputusan ini, tentu adalah skk migas ditugaskan untuk melakukan evaluasi aset yang ada di blok Mahakam apakah itu surface facilities dan subsurface facilities. Ini ditugaskan SKK Migas melakukan evaluasi. Dilanjutkan dari migas dan SKK Migas mempersiapkan alih kelola, data,akses dan sebagainya,” tutur Wirat.

Ketiga, lanjut Wirat, mulai pembahasan term and condition (syarat dan ketentuan) dan ini butuh waktu. Setelah pembahasan term and condition. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan draft kontrak baru. “Setelah semua disepakati akan dilanjutkan penandatanganan kontrak baru. Seperti dijelaskan menteri penandatanganan kontrak baru akhir tahun ini sudah bisa disepakati,” jelas Wirat.

Seperti diketahui, saat eksplorasi dilakukan pada 1967, cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial) minyak dan gas bumi di Blok Mahakam cukup besar yaitu 1,68 miliar barel minyak per hari, serta gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).

Setelah mulai berproduksi dari lapangan Bekapai pada 1974, Total dan Inpex telah melakukan produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan di blok Mahakam dan membuat Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar di dunia pada kurun waktu 1980-2000.

Kini setelah selama 40 tahun, sisa cadangan terbukti dan potensial minyak Mahakam saat ini diperkirakan hanya tersisa sebesar 185 juta barel dan cadangan gas diperkirakan sebesar 5,7 TCF. Pada akhir masa kontrak di 2017, diperkirakan masih tersisa cadangan minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan gas sebanyak 3,8 TCF yang bisa dieksploitasi Pertamina. (HN)

Pemerintah Berikan PI 70% Blok Mahakam Ke Pertamina

New Jakarta Forum
Jakarta - Pemerintah Berikan PI 70% Blok Mahakam Ke Pertamina. Pemerintah akhirnya memutuskan terhadap Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang kaya akan gas dengan menyerahkan 70% participating interest (PI) nya kepada PT Pertamina (Persero) yang juga akan bertindak sebagai operator mulai 2018.
 
Jumah itu termasuk jatah Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation dua operator Blok Mahakam sebelumnya tetap dilibatkan dalam pengelolaan Mahakam dengan jumlah PI sebesar 30%.
 
“Ini sudah keputusan pemerintah, pembagian interest itu Pertamina dengan BUMN Kalitim 70 persen, sedangkan Total dan Inpex mendapatkan 30 persen untuk operator sekarang,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di kantornya, Jumat (19/6).



Pertimbangan dari porsi seperti ini menurut Sudirman adalah, pertama Pertamina harus betul-betul berperan sebagai operator mayoritas interest. “Kita juga memberikan apresiasi kepada operator yang performance yang saaat ini memberikan investasinya yang kemudian diperoleh demikian. Pemda melalui BUMD diberikan hak PI yang jumlahnya pekan depan baru dibicarakan untuk menetapkan porsi ke pemerintah daerah (Pemda).
 
Untuk menetapkan porsi buat Pemda, lanjut Sudirman, Presiden menekankan berapapun besarnya porsi yang harus diberikan benefit kepada Pemda harus betul-betul diambil manfaatnya dan kontrolnya dengan bantuan Pertamina.”Tapi maksimalnya pemerintah menyediakan buat Pemda sebesar 10%, itupun tergantung kesepakatan antara Pertamina dan Pemda,” imbuhnya.
 
Tahapan dari pengelolaan Blok Mahakam, ungkap Sudirman, seperti diketahui pada 14 April 2015 pemerinth telah memutuskan dengan selesainya Production Sharing Contract (PSC) blok Mahakam per 17 Agustus 2017 pengelolahannya akan beralih ke Pertamina, keputusan ini diambil 14 April 2015. Total, Inpex dan Pertamina akhirnya meminta pemerintah memfasilitasi sebagai mediator dalam diskusinya bagaimana proses akhir kelola migas itu dilakukan.
 
Sedangkan Dirjen Migas, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menambahkan, bahwa kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani pada awal 1966 dan diperpanjang 1967 untuk jangka waktu 20 tahun sampai 31 Desember 2017. Lalu pihak Total pernah mulai mengajukan perpanjangan tahun 2008, dan Pertamina juga mengajukan interest untuk mengelola Blok Mahakam pada 2009.
 
“Setelah itu berbagai proses berjalan dan cukup lama belum ada kemajuan yang sangat berarti. Akhir-akhir ini kita secara intensif yang dipimpin Widhyawan sebagai kepala UPK di ESDM membikin tim untuk proses setelah Wiayah Kerja (WK) ini akan berakhir. Dimulai dengan berbagai pertemuan dengan berbagai pihak stakeholder, Total sebagai operator, Inpex, Pertamina, dan Pemda,” jelas Wirat.

Hasilnya menurut Wirat, seperti sudah disampaikan Menteri, dalam surat Menteri ESDM yang disampaikan pada Pertamina dan SKK Migas, setelah itu dilanjutkan diskusi intensif antara Pertamina Total dan Inpex, setelah itu bapak menteri menyampaikan surat ke Presiden Jokowi.

“Dari arahan Jokowi hari ini, sudah diamibl keputusan yang disampaikan pak Menteri tadi.Apa  saja langkah-langkah berikutnya setelah keputusan ini, tentu adalah skk migas ditugaskan untuk melakukan evaluasi aset yang ada di blok Mahakam apakah itu surface facilities dan subsurface facilities. Ini ditugaskan SKK Migas melakukan evaluasi. Dilanjutkan dari migas dan SKK Migas mempersiapkan alih kelola, data,akses dan sebagainya,” tutur Wirat.

Ketiga, lanjut Wirat, mulai pembahasan term and condition (syarat dan ketentuan) dan ini butuh waktu. Setelah pembahasan term and condition. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan draft kontrak baru. “Setelah semua disepakati akan dilanjutkan penandatanganan kontrak baru. Seperti dijelaskan menteri penandatanganan kontrak baru akhir tahun ini sudah bisa disepakati,” jelas Wirat.

Seperti diketahui, saat eksplorasi dilakukan pada 1967, cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial) minyak dan gas bumi di Blok Mahakam cukup besar yaitu 1,68 miliar barel minyak per hari, serta gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).

Setelah mulai berproduksi dari lapangan Bekapai pada 1974, Total dan Inpex telah melakukan produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan di blok Mahakam dan membuat Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar di dunia pada kurun waktu 1980-2000.

Kini setelah selama 40 tahun, sisa cadangan terbukti dan potensial minyak Mahakam saat ini diperkirakan hanya tersisa sebesar 185 juta barel dan cadangan gas diperkirakan sebesar 5,7 TCF. Pada akhir masa kontrak di 2017, diperkirakan masih tersisa cadangan minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan gas sebanyak 3,8 TCF yang bisa dieksploitasi Pertamina. (HN)

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Pemerintah Berikan PI 70% Blok Mahakam Ke Pertamina