Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - Yusril mengakui Keabsahan Golkar Pimpinan Agung Laksono. Pengacara pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Alasannya, surat tersebut merupakan keputusan hukum yang berlaku sebelum terbitnya keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Utara. Dengan keputusan itu, kubu Agung pun berhak mengajukan pergantian Fraksi Partai Golkar.

“Sampai detik ini memang masih kepengurusan Agung termasuk mengambil alih fraksi DPR. Kalau ada putusan sela bisa dianulir,” ujar Yusril di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.

Yusril mengatakan kubu Agung harus rela menganulir kepengurusan dan susunan fraksi di DPR jika putusan sela PTUN meminta penundaan terhadap surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Agung.
Yusril Ihza Mahendra - JF


Pada Senin 23 Maret, Menteri Yasonna Laoly mengeluarkan pengesahan Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung. Selang dua jam, Yusril mewakili Aburizal mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan keputusan itu.

“Kami sudah antisipasi cepat atau lambat SK itu pasti keluar. Mudah-mudahan gugatan dikabulkan,” kata Yusril. Menurut dia, majelis hakim PTUN telah siap menyelenggarakan sidang.

Sementara itu, sejak Senin lalu, kubu Agung mengumumkan perombakan kepengurusan fraksi Golkar, termasuk alat kelengkapan dewan. Ketua Fraksi Golkar yang ditunjuk Agung, Agus Gumiwang Kartasasmitra mengklaim 30 anggota fraksi pendukung Aburizal berpindah haluan mendukung Agung. Sebanyak 16 anggota digadang akan mendapat posisi pimpinan atau alat kelengkapan dewan.

Lewat surat, Agus meminta Ketua dan Sekretaris Fraksi saat ini, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo segera meninggalkan jabatannya. Agus memberi batas waktu pergantian fraksi hingga 27 Maret 2015.

Yusril mengatakan pergantian fraksi tak bisa dilakukan secepat itu. “Untuk mengganti fraksi harus disampaikan ke pimpinan dewan dan pergantian disahkan di paripurna,” kats Yusril. “Kalau belum selesai agak prematur.” Hidayat Nur/JakartaForum

Yusril mengakui Keabsahan Golkar Pimpinan Agung Laksono

New Jakarta Forum
Jakarta Forum - Yusril mengakui Keabsahan Golkar Pimpinan Agung Laksono. Pengacara pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Alasannya, surat tersebut merupakan keputusan hukum yang berlaku sebelum terbitnya keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Utara. Dengan keputusan itu, kubu Agung pun berhak mengajukan pergantian Fraksi Partai Golkar.

“Sampai detik ini memang masih kepengurusan Agung termasuk mengambil alih fraksi DPR. Kalau ada putusan sela bisa dianulir,” ujar Yusril di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.

Yusril mengatakan kubu Agung harus rela menganulir kepengurusan dan susunan fraksi di DPR jika putusan sela PTUN meminta penundaan terhadap surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Agung.
Yusril Ihza Mahendra - JF


Pada Senin 23 Maret, Menteri Yasonna Laoly mengeluarkan pengesahan Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung. Selang dua jam, Yusril mewakili Aburizal mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan keputusan itu.

“Kami sudah antisipasi cepat atau lambat SK itu pasti keluar. Mudah-mudahan gugatan dikabulkan,” kata Yusril. Menurut dia, majelis hakim PTUN telah siap menyelenggarakan sidang.

Sementara itu, sejak Senin lalu, kubu Agung mengumumkan perombakan kepengurusan fraksi Golkar, termasuk alat kelengkapan dewan. Ketua Fraksi Golkar yang ditunjuk Agung, Agus Gumiwang Kartasasmitra mengklaim 30 anggota fraksi pendukung Aburizal berpindah haluan mendukung Agung. Sebanyak 16 anggota digadang akan mendapat posisi pimpinan atau alat kelengkapan dewan.

Lewat surat, Agus meminta Ketua dan Sekretaris Fraksi saat ini, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo segera meninggalkan jabatannya. Agus memberi batas waktu pergantian fraksi hingga 27 Maret 2015.

Yusril mengatakan pergantian fraksi tak bisa dilakukan secepat itu. “Untuk mengganti fraksi harus disampaikan ke pimpinan dewan dan pergantian disahkan di paripurna,” kats Yusril. “Kalau belum selesai agak prematur.” Hidayat Nur/JakartaForum

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Yusril mengakui Keabsahan Golkar Pimpinan Agung Laksono