Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum - Faisal Basri, Tidak Ada Pembubaran Petral. Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (TRTKM) tidak memberikan rekomendasi pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dan perusahaan tersebut tetap berlokasi di Singapura. TRTKM hanya mencabut kewenangan Petral untuk mengimpor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Petral tidak dibubarkan. Mereka juga tetap ada di Singapura," ujar Ketua TRTKM Faisal Basri di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/12).

Faisal, hanya membacakan lima rekomendasi terkait langkah-langkah dan kebijakan soal Petral. Fungsi Petral dalam mengimpor minyak mentah dan BBM dicabut dan dialihkan ke Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina.


Ketua TRTKM Faisal Basri
 Faisal menambahkan, pengadaan impor minyak dan BBM dilakukan sepenuhnya oleh ISC melalui proses tender terbuka, dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada National Oil Company (NOC).

"Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM kewenangannya tidak lagi oleh Petral melainkan oleh ISC Pertamina, segala prosesnya dilakukan di Indonesia. Sehingga proses tender tunduk pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap Faisal.

Dengan begitu, kata Faisal, ISC bisa menjadi objek pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

"Proses ini sulit dilakukan ke Petral karena berada di Singapura dan dianggap melanggar ketentuan atau yuridiksi negara tersebut," sebut Faisal. Hidayat Nur/Jakarta Forum

Faisal Basri, Tidak Ada Pembubaran Petral

New Jakarta Forum
Jakarta Forum - Faisal Basri, Tidak Ada Pembubaran Petral. Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (TRTKM) tidak memberikan rekomendasi pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dan perusahaan tersebut tetap berlokasi di Singapura. TRTKM hanya mencabut kewenangan Petral untuk mengimpor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Petral tidak dibubarkan. Mereka juga tetap ada di Singapura," ujar Ketua TRTKM Faisal Basri di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/12).

Faisal, hanya membacakan lima rekomendasi terkait langkah-langkah dan kebijakan soal Petral. Fungsi Petral dalam mengimpor minyak mentah dan BBM dicabut dan dialihkan ke Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina.


Ketua TRTKM Faisal Basri
 Faisal menambahkan, pengadaan impor minyak dan BBM dilakukan sepenuhnya oleh ISC melalui proses tender terbuka, dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada National Oil Company (NOC).

"Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM kewenangannya tidak lagi oleh Petral melainkan oleh ISC Pertamina, segala prosesnya dilakukan di Indonesia. Sehingga proses tender tunduk pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap Faisal.

Dengan begitu, kata Faisal, ISC bisa menjadi objek pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

"Proses ini sulit dilakukan ke Petral karena berada di Singapura dan dianggap melanggar ketentuan atau yuridiksi negara tersebut," sebut Faisal. Hidayat Nur/Jakarta Forum

Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Faisal Basri, Tidak Ada Pembubaran Petral