Social Items

Jasa Ekspedisi
Jakarta Forum Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Melalui DPRD. Penilaian publik kepada SBY sebagai Aktor utama kemunduran demokrasi jika Pilkada oleh DPRD.  presiden paling bersalah jika hak Politik warga untuk memilh secara langsung Kepala daerah dicabut dan dikembalikan ke DPRD.

 Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Melalui DPRD

Temuan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) kedua khusus untuk merespon "Polemik RUU Pilkada". melalui quick poll pada tanggal 14-16 September dengan 1200 responden dan margin eror sebesar +/-2,9%. Survei dilaksanakan di 33 Provinsi di Indonesia. 

Ardian Sopa - Peneliti LSI
Peneliti LSI, Ardian Sopa mengatakan "UU adalah persetujuan bersama pemerintah dan DPR. Dari kedua institusi tersebut, sebesar 60.68 % menyatakan SBY yang paling bersalah. Yang menyalahkan DPR hanya 32.72 %. Bandul RUU Pilkada kini ditangan SBY sebagai presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat. Sebagai presiden, beliau memiliki kewenangan untuk menarik kembali sebuah RUU yang telah diajukan ke DPR,"ungkapnya di kantor LSI Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/9).

Publik berharap SBY harus mengambil sikap dalam kapasitasnya sebagai presiden. Sikap yang diharapkan publik adalah presiden menarik kembali RUU yang tengah dibahas di DPR karena UU tersebut berawal dari inisiatif pemerintah. Hidayat Nur/Jakarta Forum


Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Melalui DPRD

New Jakarta Forum
Jakarta Forum Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Melalui DPRD. Penilaian publik kepada SBY sebagai Aktor utama kemunduran demokrasi jika Pilkada oleh DPRD.  presiden paling bersalah jika hak Politik warga untuk memilh secara langsung Kepala daerah dicabut dan dikembalikan ke DPRD.

 Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Melalui DPRD

Temuan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) kedua khusus untuk merespon "Polemik RUU Pilkada". melalui quick poll pada tanggal 14-16 September dengan 1200 responden dan margin eror sebesar +/-2,9%. Survei dilaksanakan di 33 Provinsi di Indonesia. 

Ardian Sopa - Peneliti LSI
Peneliti LSI, Ardian Sopa mengatakan "UU adalah persetujuan bersama pemerintah dan DPR. Dari kedua institusi tersebut, sebesar 60.68 % menyatakan SBY yang paling bersalah. Yang menyalahkan DPR hanya 32.72 %. Bandul RUU Pilkada kini ditangan SBY sebagai presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat. Sebagai presiden, beliau memiliki kewenangan untuk menarik kembali sebuah RUU yang telah diajukan ke DPR,"ungkapnya di kantor LSI Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/9).

Publik berharap SBY harus mengambil sikap dalam kapasitasnya sebagai presiden. Sikap yang diharapkan publik adalah presiden menarik kembali RUU yang tengah dibahas di DPR karena UU tersebut berawal dari inisiatif pemerintah. Hidayat Nur/Jakarta Forum


Konsultan HRD
Konsultan SDM
Top Negin Saffron
Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Melalui DPRD