Jakarta Forum, Jadi kurir karena Narkoba Gratis. HJ tidak bisa melanjutkan karirnya sebagai kurir karena pada 26 Mei 2014, ia diamankan BNN setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 14,3 gram, dan heroin seberat39.3 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba yang terjadi di daerah SetiaBudi Jakarta Selatan. Tim BNN selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HJ dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan 1,1 gram heroin di dalam mobilnya.
Foto: Angga permana/Jakarta Forum di BNN |
Selanjutnya tersangka digiring ke tempat kostnya dikawasan Menteng Pulo, dan diperoleh barang bukti lainnya berupa heroin seberat 38,2 gram, dan sabu seberat 13,6 gram. Sehingga total barang bukti yang disita dari HJ, adalah heroin seberat 39,3 gram dan sabu seberat 14,3 gram.
Kepada petugas Hj mengaku telah menjadi kurir narkoba sejak November 2013, ia sudah sepuluh kali mengantarkan narkoba pada kurir-kurir lainnya. Pada awalnya ia merupakan pengguna dan berkenalan dengan seorang bandar. Setelah itu HJ tertarik menjadi kurir narkoba, ia nekat terjun kedalam jaringan bukan karena uang, tapi karena jatah gratis narkoba yang bisa ia konsumsi.
Atas perbuatannya HJ dikenakan pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Jadi kurir karena Narkoba Gratis. Angga Permana/Jakarta forum